Mahfud MD: 87% Tanah Produktif Dikuasai Asing Akibat Kebijakan Dulu

15 Desember 2022 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahfud MD konferensi pers catatan akhir tahun Menkopolhukam, Kamis (15/12/2022). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahfud MD konferensi pers catatan akhir tahun Menkopolhukam, Kamis (15/12/2022). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut mayoritas tanah-tanah produktif di Indonesia dikuasai asing akibat kebijakan pemerintah sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Ada masalah di dalam penegakan hukum itu agak sulit karena kita sering terjerat pada kebijakan masa lalu yang berlaku pada masa sekarang,” kata Mahfud di konferensi pers 'Catatan Akhir Tahun Menkopolhukam' di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (15/12).
Mahfud mengaku kerap mendapat kritik tentang kinerja pemerintah yang membiarkan pihak asing menguasai tanah Indonesia. Ia menyebut 87% tanah di Indonesia dikuasai asing.
“Menyangkut tanah-tanah, 87% tanah-tanah produktif itu dikuasai oleh asing/perusahaan asing. Mungkin angka itu berlebihan. Cuma masalahnya enggak bisa kita selesaikan langsung. Kalau perusahaan itu memiliki lisensi/izin itu, kan, susah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan pemerintah saat ini dihadapkan dengan perizinan-perizinan yang dilakukan pada pemerintahan sebelumnya untuk hak guna atau sewa dalam kurun waktu yang cukup lama.
ADVERTISEMENT
“Sekarang pemerintah dihadapkan pada data seperti itu, taruhlah peristiwanya 15 tahun, misalnya pemerintah memberikan HGU 35 tahun, kan, enggak bisa kita rampas sekarang. Kan, kontraknya 35 tahun,” beber dia.
Ia menggambarkan sulitnya pemerintah untuk mendapatkan kembali tambang emas yang dikuasai perusahaan asing yakni Freeport. Namun, Mahfud juga tidak menyalahkan pemerintahan sebelumnya.
“Jadi gambaran tanah-tanah kepada asing itu, kan, pemberian negara di masa lalu. Saya tidak menyalahkan, mungkin pada saat itu kebijakan itu diperlukan. Saya hanya ingin katakan sekarang itu tidak ada obral-obralan,” tandas dia.