Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Mahfud MD: Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Orang Bersih dan Kapabel
9 Juni 2023 19:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan, orang-orang yang dipilih menjadi Tim Percepatan Reformasi Hukum adalah orang bersih. Kata Mahfud, integritas dan kapabilitas mereka tidak perlu dipertanyakan.
ADVERTISEMENT
"Bisa cari nama-nama ini [anggota tim], bersih memang. Sangat mumpuni ya integritasnya dan kapabilitasnya. Kapabilitasnya ndak diragukan," kata Mahfud saat mengumumkan nama-nama Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantornya, Jumat (9/6).
Anggota tim tersebut ditunjuk oleh Mahfud sendiri. Mereka adalah sederet nama yang gencar memperjuangkan tegaknya hukum dan demokrasi.
"Orang yang sangat gencar memperjuangkan tegaknya negara hukum. Memperjuangkan demokrasi, ndak ada cacatnya," tegas Mahfud.
Tim Percepatan Reformasi Hukum ini diarahkan langsung oleh Mahfud MD. Mereka akan bekerja untuk menyusun dan melahirkan naskah akademik berbentuk agenda prioritas percepatan reformasi hukum.
Tiga sektor yang disebut Mahfud akan segera diselesaikan adalah: masalah mafia peradilan, agraria, dan pertambangan. Hasilnya nanti akan disampaikan ke Presiden. Mereka akan bekerja hingga 31 Desember 2023.
Bekerja Independen
ADVERTISEMENT
Najwa Shihab salah satu anggota tim tersebut menegaskan, bahwa mereka bekerja independen. Ia membantah, Tim Reformasi Hukum dibentuk untuk kepentingan atau mengamankan posisi Presiden Joko Widodo.
"Saya rasa kalau teman-teman lihat di daftar list nama-nama yang tergabung di Percepatan Reformasi Hukum ini, … rasanya Pak Amin [Amien Rais] 'oh mungkin perlu dikirimkan nama-namanya' supaya bisa melihat lebih jelas orang-orang yang tergabung," kata Najwa menambahkan sekaligus menjawab kritik Amien Rais.
Najwa melanjutkan, bahwa tugas anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum sebetulnya bukan hal baru bagi nama-nama masyhur di dunia hukum yang dilibatkan. Kebanyakan mereka adalah orang yang gencar menegakkan hukum dan demokrasi.
"Kalau diperhatikan tugas yang diemban oleh tim ini itu sebetulnya tugas-tugas yang selama ini sudah dilakukan memang oleh teman-teman di dalam tim dalam berbagai kerja-kerja kepublikan mereka," kata Najwa dengan menyebut deretan anggota tim tersebut, Zainal Arifin Mochtar hingga Bivitri Susanti dan sejumlah profesor di bidang hukum.
ADVERTISEMENT
Berikut detail susunan Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum:
Kelompok kerja
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf
Ketua: Hariadi Kartodihardjo
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Sosbud, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djrot, Hasbi Berliani
Ketua: Yunus Husein
Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HaAM Kemenko Polhukam
Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah
Ketua: Susi Dwi Harijanti
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menkopolhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus AT Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra
ADVERTISEMENT