Mahfud MD: Banyak Hakim hingga Jaksa Masuk Penjara karena Menipu Orang

17 Desember 2023 11:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).  Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan banyak jaksa hingga hakim masuk penjara karena menipu orang. Penipuan yang dimaksud Mahfud seperti memperjualbelikan pasal-pasal sesuai dengan keahlinya.
ADVERTISEMENT
“Kerap sekali kesarjanaan itu digunakan alat untuk menipu. Misalnya saya ahli hukum luar biasa. Maka banyak profesor, doktor, pengacara, hakim dan jaksa masuk penjara,” katanya di hadapan wisudawan dan wisudawati Universitas Negeri Padang (UNP), Minggu (17/12).
“Karena apa? karena dia menggunakan pasal-pasal dengan keahliannya untuk menipu orang. Jadi pasal-pasal hukum itu bisa diperjualbelikan, berapa? ndak mau,” tambahnya.
Maka itu, Mahfud berpesan kepada para mahasiswa UNP yang diwisuda untuk dapat menjaga intelektual. Karena menurutnya, seorang sarjana belum tentu intelektual.
“Dulu Bung Hatta, tokoh dari sini (Sumbar) yang terkenal pernah berbicara tanggung jawab kaum intelegensia. Di mana di situ sarjana belum tentu intelegensia. Belum tentu intelektual. Karena apa? Sarjana hanya keahlian formal,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Mahfud menegaskan, intelektual adalah keahlian moral.
“Jadi saudara, saudara akan hidup di tengah masyarakat, akan berhasil manakala menjadikan diri sebagai intelektual. Bukan hanya sebagai sarjana. Sarjana sebagai pedoman keahlian teknis di bidangnya. Itu mungkin bisa dikerjakan untuk kerja-kerja efektif dan efisien. kerap sekali kesarjanaan itu digunakan alat untuk menipu,” imbuhnya.
Ia mengatakan jika menjadi intelektual maka yang bertumpu di hati ini adalah moral. Karena kebenaran itu bukan ditentukan dengan bunyi pasal-pasal.
“Tapi sebenarnya bisikan hati nurani yang berlandaskan pada moral. Itulah sebabnya undang-undang dasar kita pembukaannya alenia empat menyebutkan salah satu tujuan membentuk negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan, mencerdaskan kehidupan bangsa. Bukan mencerdaskan otak manusia, bukan mencerdaskan otak warga negara tapi mencerdaskan kehidupan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Mencerdaskan kehidupan itu artinya, mencerdaskan otak dan memuliakan watak sehingga timbul sikap-sikap intelegensia, sikap-sikap kehidupan berbangsa dan bernegara,” sambungnya.
Mahfud juga berpesan kepada mahasiswa yang diwisuda setelah lulus akan masuk sebuah laboratorium kehidupan sesungguhnya dari masyarakat. Ia meminta untuk berhati-hati di dalam laboratorium masyarakat.
“Karena kalau anda gagal, akan gagal selamanya. Kalau di laboratorium di kampus, maka saudara ya bisa diulang-ulang. Kalau di masyarakat, begitu salah saudara, apalagi salahnya fatal itu sulit diperbaiki. Makanya harus hati-hati saudara melangkah,” pungkasnya.