Mahfud MD Bentuk TGPF Penembakan di Intan Jaya Papua, Diketuai Benny Mamoto

Pemerintah akhirnya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya Papua, Papua, yang menewaskan prajurit TNI dan Yeremia Zanambani. Tim ini berisikan perwakilan dari pemerintah pusat, lembaga negara, hingga tokoh masyarakat Papua.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, tim ini nantinya berfokus untuk mencari fakta-fakta terkait kasus penembakan yang menewaskan 4 orang. Serangkaian penembakan terjadi mulai 16-20 September 2020.
"Pemerintah mengeluarkan keputusan hari ini Nomor 83 tahun 2020, tentang pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, tertanggal 1 Oktober kemarin," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/10).
Tim ini dibagi menjadi tiga unsur, yakni penanggung jawab yang ditempati oleh Mahfud MD, tim pengarah, dan tim investigasi di lapangan. Tim investigasi di lapangan berisi 18 orang yang diketuai oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto dan wakilnya Deputi Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo.
16 anggota lainnya yakni: Makarim Wibisono (tokoh masyarkat); Jhony Nelson Simanjuntak (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia); Henok Bagau (Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia di Timika); Apolo Safonpo (Rektor Universitas Cenderawasih Papua); Constan Karma (tokoh masyarakat Papua).
Lalu ada Thoha Abdul Hamid (tokoh masyarakat Papua); Samuel Tabuni (tokoh masyarkat Papua); Victor Abraham Abaidata (tokoh pemuda papua); I Dewa Gede Palguna (Universitas Udayana Bali); Bambang Purwoko (Universitas Gadjah Mada Yogyakarta); Budi Kuncoro (stafsus Menkopolhukam).
Lalu ada Rudy Heriyanto Adi (Kadiv Hukum Polri); Asep Subarkah (BIN); Eddy Rate Muis (Komandan Pusat Polisi Militer TNI); Arif Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung; dan Edwin Partogi Pasaribu (LPSK).
Mahfud menjelaskan, tim ini akan bertugas selama dua minggu sejak ditetapkan untuk mengusut dan mencari pelaku penembakan. Nantinya, hasil penyelidikan akan dilaporkan kepadanya, untuk diteruskan ke Presiden Jokowi.
"Tim ini diberi tugas mulai keluarnya SK ini sampai selama 2 minggu ke depan, untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," kata dia.
"Jadi di sini TGPF Intan Jaya bertugas dan berwenang mencari fakta-fakta tewasnya seorang warga sipil dan 2 anggota TNI serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar, serta seorang pendeta bernama Yeremias Zanambani yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya antara tanggal 16 sampai 20 September 2020," tutup Mahfud.
Bumi Papua --partner 1001 media kumparan--, melaporkan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya. Lokasi ini menjadi tempat tertembaknya almarhum Pratu Dwi Akbar dan almarhum Serka Sahlan, serta Pendeta Yeremias Zanambani.
Kekerasan ini diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun, ada juga pihak yang menyebut TNI bertanggung jawab dalam insiden penembakan ini.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
