Mahfud MD Dukung RUU PKS: Wujud Nyata Negara Melindungi Perempuan

19 Desember 2019 14:41 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD di acara laporan pertanggungjawaban komisioner komnas perempuan di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (19/12). Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD di acara laporan pertanggungjawaban komisioner komnas perempuan di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (19/12). Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk segera disahkan. Mahfud menganggap UU ini sebagai upaya nyata dari negara dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah tetap mendorong penuh sebelum UU itu disahkan untuk menghilangkan segala bentuk kekerasan yang ditujukan terhadap perempuan,” kata Mahfud saat memberi sambutan dalam acara Laporan Pertanggungjawaban Komnas Perempuan 2015-2019 di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).
“Pengesahan RUU PKS sangat penting. Bagi pemerintah sangat penting. Sebab RUU tersebut merupakan bentuk hadirnya negara di dalam penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, mengingat korban kekerasan seksual tertinggi adalah perempuan,” sambungnya lagi.
Selain menghilangkan diskriminasi, menurut Mahfud, RUU PKS juga akan mewujudkan perlindungan bagi perempuan serta menjawab rasa keadilan yang selama ini didambakan oleh masyarakat.
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Muda Setara melakukan aksi dengan membawa poster saat berlangsung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (10/2). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
“RUU diharapkan bisa memutus diskriminasi terhadap perempuan karena RUU tersebut bisa mencegah kekerasan seksual, menindak pelaku kekerasan seksual, memulihkan korban, serta meletakkan kewajiban negara untuk melakukan penghapusan kekerasan seksual,” ujar Mahfud.
ADVERTISEMENT
Lewat RUU PKS, Mahfud berharap kualitas hidup perempuan bisa mengalami peningkatan. Sebab perempuan merupakan ibu bangsa yang menciptakan generasi baru di Indonesia.
“RUU PKS akan menaikkan kualitas hidup perempuan dan menempatkan perempuan dengan laki-laki sebagai warga negara yang sama kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan,” kata Mahfud.
“Perempuan adalah ibu bangsa yang harus melahirkan anak-anak dan generasi yang bermutu yang harus mendapat perlindungan secara hukum,” pungkasnya.
RUU PKS belum disahkan oleh DPR periode 2014-2019 dengan alasan masa jabatan yang akan segera berakhir. PKS menjadi satu-satunya partai yang menolak RUU tersebut karena menilai banyak pasal karet.
PKS konsisten menilai RUU itu jauh dari semangat nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran dalam rumusan naskah akademik dan pasal-pasalnya, sehingga perlu kajian mendalam dan perbaikan mendasar secara filosofis yang mengacu pada nilai-nilai tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara, pendukung RUU itu menyebut RUU bisa melindungi korban kekerasan seksual. Sebab, perlindungan RUU tersebut fokus ke korban jika menerima intimidasi seksual dari pelaku.