Mahfud MD: Gatot Nyatakan Terima Tanda Jasa Jokowi, tapi Tidak Hadir

11 November 2020 11:43 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan terkait situasi terkini pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR.  Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan terkait situasi terkini pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tak hadir di Istana untuk menerima bintang jasa dari Presiden Jokowi. Selain itu, nama Gatot juga tidak ada di dalam list penerima bintang jasa yang dikeluarkan oleh Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan.
ADVERTISEMENT
Namun, ternyata Gatot tetap menerima bintang jasa tersebut. Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
"Dari sekian banyak yang dianugerahi Bintang Mahaputera itu ada yang tidak hadir yaitu Bapak Gatot Nurmantyo. Tapi dalam suratnya, Pak Gatot menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini," kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar usai pemberian tanda jasa, Rabu (11/11).
Mahfud menjelaskan, Gatot tidak hadir karena beberapa alasan. Pertama, karena pandemi COVID-19. Namun, Mahfud menjelaskan, pemberian bintang jasa justru dipecah menjadi dua kali karena wabah COVID.
Pertama, saat peringatan HUT RI 17 Agustus lalu dan kedua, sekarang bertepatan dengan Hari Pahlawan untuk mengantisipasi wabah corona.
Daftar nama penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa 2020. Foto: Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan
"Beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Pertama ini suasana COVID-19. Karena suasana COVID, disepakati pada bulan Agustus itu dulu dipecah dua. Separuh di Agustus, separuh sekarang. Sehingga suasana COVID terpenuhi standarnya," jelas Mahfud.
ADVERTISEMENT
Alasan kedua, Gatot tidak hadir karena menurut anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin pemberian gelar tak lazim diberikan di bulan November.
"Beliau mengatakan karena menurut Pak TB Hasanudin ini tidak lazim diberikan di bulan November karena biasanya di bulan Agustus, ya. Justru karena musim COVID jadi kita pecah dua tetapi tidak lebih dari tahun 2020," lanjut Mahfud.
Daftar nama penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa 2020. Foto: Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan
Mahfud menjelaskan, Sesmil Mayjen Suharianto menegaskan pemberian gelar harus rampung tahun ini karena tahun depan penerima sudah berbeda lagi.
Namun, Mahfud menegaskan, Gatot tetap menerima bintang Mahaputera yang diberikan Jokowi. Tanda jasa akan dikirim melalui Sesmil.
"Nanti dikirim melalui Sekretaris Militer. Beliau (Gatot) kan mengatakan menerima sehingga hanya menyatakan tidak bisa hadir penyematannya," kata Mahfud.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dalam rilis dari Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan, tidak ada nama Gatot Nurmantyo sebagai penerima gelar bintang Mahaputera.
Selain itu, ada perbedaan penjelasan antara Mahfud dan Kasetpres Heru Budi Hartono. Heru mengatakan, jika Gatot tidak hadir maka tanda jasa tidak bisa diterima.
"Tidak (dapat). Jadi kalau enggak hadir ya mungkin tanda jasaya diserahkan ke negara lagi," jelas Heru.
Belakangan, Istana merevisi daftar penerima bintang jasa Jokowi. Di rilis mengenai daftar penerima bintang jasa Jokowi yang diterima sekitar pukul 12.24 WIB, disebutkan Gatot Nurmantyo sebagai salah satu penerima bintang Mahaputera. Padahal dalam rilis pertama yang disampaikan, tidak ada nama Gatot Nurmantyo.
Berikut daftar penerima bintang Mahaputera yang sudah direvisi dan ada nama Gatot Nurmantyo:
Daftar nama penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa 2020. Foto: Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan
Daftar nama penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa 2020. Foto: Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan