Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mahfud MD: Gugatan soal Papua di PBB Terus Turun, Sekarang Tinggal Vanuatu
1 Oktober 2020 13:03 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski tak merinci negara mana saja, namun Mahfud menyebut tinggal Vanuatu yang dalam Sidang Umum ke-75 PBB kemarin menyinggung dugaan pelanggaran HAM di Papua.
"Sejak 2016 sampai sekarang, gugatan-gugatan tentang hubungan Indonesia dan Papua, sikap Indonesia dengan rakyat papua berkurang terus. Sekarang tinggal Vanuatu," ucap Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10).
"Dulu ada 7 (negara) pada 2016, turun jadi 6 (2017), 4 (2018), (tahun 2019) kemarin 3 dan sekarang tinggal Vanuatu. Ini dendam menarik," lanjutnya.
Menurutnya, isu dan tuduhan pelanggaran HAM di Papua menjadi upaya fitnah kepada pemerintah Indonesia. Bahkan, saat ini pemerintah terus menguatkan posisi HAM dalam UUD dengan menambah 11 pasal yang mengatur soal itu.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak bisa melepaskan diri gitu aja dari tuduhan pelanggaran HAM. Tapi kita juga enggak konyol. Padahal itu provokasi dari negara lain untuk ambil keuntungan dari Papua dan fitnah di Indonesia ada pelanggaran HAM," jelas dia.
Apresiasi Diplomat RI di Sidang PBB
Di sisi lain, Mahfud juga mengapresiasi hak jawab yang sampaikan Sekretaris Kedua PTRI New York Silvany Austin Pasaribu saat menjawab tuduhan Vanuatu tentang Papua.
"Soal Silvany (beri) hak jawab klaim Vanuatu. Kita semua bangga punya diplomat Silvany, bukan kerja dia sendiri, tapi dari kolektif korps diplomatik di PBB di New York," ucap Mahfud.
Lewat hak jawab yang disampaikan Silvany, dinilai Mahfud menunjukkan kebenaran Indonesia dalam menegakkan HAM, dan membuktikan tuduhan Vanuatu hanya mengada-ngada saja.
ADVERTISEMENT
"Tentu kita lebih banyak yang bangga, yang menyatakan resisten Indonesia konsisten masalah penegakan HAM bagi Indonesia, Vanuatu mengada-ngada. Dia bukan orang Papua, tidak mewakili rakyat Papua karena Papua adalah Indonesia, Indonesia adalah Papua," tutup Mahfud.
Silvany saat memberikan hak jawab menilai Vanuatu memiliki obsesi berlebihan dan tak sehat terhadap Pemerintahan RI. Bahkan, ia menyinggung Vanuatu yang hingga kini belum menandatangani konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial.
“Saya bingung, bagaimana suatu negara dapat mencoba untuk mengajari negara lain sementara kehilangan inti dari seluruh prinsip dasar Piagam PBB?” kata Silvany.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona