Mahfud MD: Habib Rizieq Dicekal karena Kumpulkan Uang Ilegal, tapi Tak Terbukti

kumparanNEWSverified-green

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rizieq Shihab. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Rizieq Shihab. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab mengumumkan kepulangannya ke Indonesia pada 10 November 2020. Dia menyebut, segala bentuk pencekalan yang diterimanya di Arab Saudi sudah dicabut.

Selama ini memang banyak beredar informasi soal penyebab Rizieq Syihab tak kunjung pulang ke Indonesia. Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya mengungkap masalah yang menyandung Rizieq, tapi yang pasti bukan karena dicekal pemerintah Indonesia.

"Soal Rizieq Syihab mau pulang itu kan urusan Rizieq Syihab, kita tidak boleh menghalangi. Cuma yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi Rizieq Syihab itu sampai dengan beberapa waktu lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi bukan oleh pemerintah RI," kata Mahfud dalam wawancara di channel Youtube Cokro TV bersama Ade Armando yang diunggah 3 November 2020.

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan terkait situasi terkini pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam

Mahfud menjelaskan, Habib Rizieq tersandung masalah penghimpunan dana yang dianggap ilegal untuk melakukan kegiatan oleh pemerintah Arab Saudi. Masalah inilah yang membuat dia dicekal.

"Dulu mengapa disebut menghimpun uang atau dana politik secara ilegal. Dulu ya tuduhannya salah karena orang datang ke dia, biasa orang Indonesia datang ngasih ghisarah namanya, itu uang, amplop itu, ada yang melaporkan, itu tradisi NU. Lalu oleh pemerintah Arab Saudi ini dicatat diberi garis merah bahwa ini enggak boleh keluar, ini menghimpun uang secara ilegal gitu, untuk kegiatan politik, nah itu sudah dicabut," jelas Mahfud.

Bendera bergambar Habib Rizieq Shihab dibawa peserta Reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (2/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Selama itu, pemerintah Arab Saudi menyelidiki kasus ini. Selama itu pula, Rizieq tak bisa keluar Arab Saudi. Kasus ini selesai sekitar sebulan lalu. Rizieq tak terbukti melakukan penghimpunan dana ilegal seperti yang dituduhkan pemerintah Arab Saudi.

"Setelah itu diurus, beberapa waktu sebulan atau 3 minggu lalu itu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti. Oleh sebab itu, kasus itu dicabut sehingga dia tidak lagi tersangka atau orang diduga melakukan pelanggaran hukum," tutur Mahfud.

Namun, halangan untuk Habib Rizieq pulang ke Indonesia tak sampai di situ. Masalah overstay menjadi tantangan lainnya.

"Tapi satu hal yang belum dicabut dia itu akan dideportasi. Karena apa melakukan pelanggaran imigrasi," kata mantan Ketua MK itu.

Sekarang ini Rizieq ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi, dia ingin pulang terhormat itu. Silakan saja urus, itukan urusan dia dengan Arab Saudi bukan urusan dia dengan kita.

--Mahfud MD

Mahfud menegaskan, pemerintah tidak pernah menghubungi secara khusus pemerintah Arab Saudi untuk menahan kepulangan Rizieq ke Indonesia. Itu murni masalah dengan pemerintah di sana.

"Selama saya menjadi menteri tidak pernah melakukan hal itu. Saya tanya ke kanan kiri, BIN, polisi, Menlu tidak ada. Terbukti dicekal karena ada dugaan tidak pidana yang kemudian tidak benar gitu," kata dia.

kumparan post embed

Terkait kehebohan yang terjadi sejak pengumuman kepulangan Rizieq, Mahfud menyebut pemerintah tak pernah ambil pusing. Sebab, tidak ada yang dikhawatirkan dari kepulangan Rizieq ke Indonesia.

"Terus terang pemerintah tidak pernah membahas itu secara khusus, artinya bahwa ini serius. Kita tidak pernah menganggap itu serius," ujar dia.

"Rizieq Syihab itu bukan Humaine, dia pulang suruh rakyatnya menyambut karena Humaine ini orang suci. Kalau Rizieq kan pengikutnya enggak banyak juga kalau dibandingkan dengan umat Islam pada umumnya. Jadi kita tidak khawatir juga," tutup Mahfud.