Mahfud MD Ingatkan Obligor Segera Bayar Tunggakan BLBI: Bisa Belok ke Pidana
·waktu baca 2 menit

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tak menutup kemungkinan untuk mengembalikan penanganan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke ranah pidana.
Proses tersebut menurut Mahfud dimungkinkan jika para debitur dan obligor tak memenuhi kewajibannya untuk membayarkan utang mereka ke pemerintah terkait BLBI.
"Karena kalau dia sudah tak bayar utang atau memberi bukti palsu, atau selalu ingkar bisa saja dikatakan merugikan keuangan negara. Dua memperkaya diri sendiri atau orang lain. ketiga, melanggar hukum karena tidak mengakui apa yang sudah dikatakan utang. Sehingga bisa berbelok lagi ke korupsi," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (4/6).
Saat ini, Pemerintah sudah membentuk Satgas khusus dalam memburu aset-aset BLBI senilai Rp 110 triliun. Meski kini kasus ini ditangani secara perdata, kata Mahfud, para debitur dan obligor tetap harus melunasi seluruh kewajiban sesuai dengan besaran utang yang mereka miliki.
Jika nantinya ditemukan adanya pembangkangan oleh para debitur dan obligor, Mahfud menyatakan pihaknya siap memproses mereka ke ranah pidana. Hal itu dipastikan Mahfud karena kini pemerintah telah mengantongi sejumlah nama debitur dan obligor yang terkait dengan perkara ini.
"Tidak ada yang bisa sembunyi karena daftarnya ada. Jadi kami tahu, anda pun tahu. Mari kooperatif saja. Ini untuk negara dan anda harus bekerja untuk negara," ucap Mahfud.
"Kita punya penegak hukum di sini, juga ada KPK dengan UU Tipikor, Kejaksaan Agung ada Bareskrim. Dan ada instrumen internasional UNCAC, itu juga bisa dipakai karena kerja sama lintas negara untuk memberantas korupsi dan kembalikan aset negara. Bisa dipakai karena Indonesia sudah meratifikasi UNCAC," imbuh dia.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga merinci besaran dana yang telah dihitung Kementerian Keuangan dan akan ditagihkan kepada para debitur dan obligor ini sebanyak Rp 110,454 triliun.
Dana itu nantinya akan ditagih kepada semua pihak-pihak terkait. Dia juga meminta agar semua pihak yang memang memiliki tanggungan terkait BLBI bisa bersikap kooperatif dan segera membayar utang-utang mereka.
"Kami harap agar semua obligor dan debitur yang akan ditagih kerja sama, kooperatif karena itu uang negara. Proaktif, datang sendiri," kata Mahfud.
