Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Mahfud MD: Jangan Pikir MUI Perlu Dibubarkan, Itu Provokasi Sumbernya Khayalan
20 November 2021 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal ramai isu pembubaran MUI usai penangkapan tiga orang terduga teroris yang melibatkan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88.
ADVERTISEMENT
Mahfud menegaskan bahwa isu macam itu merupakan provokasi semata.
"Jangan berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan dan jangan memprovokasi mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 menyerang MUI," kata Mahfud melalui akun Twitternya, Sabtu (20/11).
"Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa," sambung Mahfud.
Mahfud menegaskan, kekuatan hukum MUI sangat kokoh. Sebab, kedudukan MUI sudah banyak disebut dalam beberapa peraturan perundang-undangan.
"Misalnya di dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c). Juga di pasal 32 (2) UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah. Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan," kata Mahfud.
Sehingga, kata Mahfud, isu mengenai pembubaran lembaga ini tak realistis dan sangat sulit terwujud. Hal tersebut menegaskan bahwa isu itu hanya provokasi semata.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Mahfud menegaskan bahwa penangkapan Farid Okbah sebagai terduga teroris tak bisa diartikan negara menyerang wibawa MUI. Sebab, terduga teroris bisa ditangkap di mana saja.
"Teroris bisa ditangkap di mana pun: di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dan lain-lain. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," pungkas Mahfud.
Kabar isu pembubaran MUI ini sempat disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Zainut menyebut, pasca kasus yang menimpa Ahmad Zain ada kelompok tertentu yang ingin membubarkan MUI.
“Adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI, saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” ujar Zainut.
Sebelumnya, Densus 88 menyatakan penangkapan Ustaz Farid Okbah, Anung Al-Hamat dan Ahmad Zain An-Najah merupakan murni kasus tindak pidana terorisme. Mereka terlibat kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
ADVERTISEMENT
“Bahwa tindakan Densus 88 dalam hal ini adalah memprioritaskan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kabagops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).