Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Mahfud MD: Kasus Novel Baswedan Masih akan Menjadi Isu di 2018
2 Januari 2018 22:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
Kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Polisi masih belum bisa menangkap siapa pelaku di balik aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, seharusnya polisi sebagai institusi penegak hukum mudah mengusut kasus tersebut. Menurutnya, polisi harus selalu cepat mengusut setiap kasus kriminal.
"Kalau dari sudut teknis keamanan yang dikuasai kepolisian, sebenarnya mudah mengusut kasus Novel. Bahkan orang lari dari penjara belum 24 jam sudah ketangkap. Masa kasus Novel tidak bisa," kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (2/1), seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, kasus penyerangan Novel Baswedan jika tak segera diselesaikan akan tetap menjadi isu utama di 2018.
"Pada 2018 masih akan menjadi isu karena kasus Novel sering dikaitkan dengan tugas pemberantasan korupsi. Artinya, Novel itu tampaknya dianiaya koruptor dengan menggunakan tangan-tangan tersembunyi," terang Mahfud.

ADVERTISEMENT
Novel Baswedan disiram oleh 2 orang tidak dikenal menggunakan air keras pada 11 April lalu. Dia disiram setelah melaksanakan salat Subuh di masjid di lingkungan rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus Novel Baswedan. Namun, semuanya dilepaskan karena mereka tidak berkaitan dengan kasus ini. Polisi juga telah membuat dua sketsa wajah terbaru pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan.