Mahfud MD: Kita Siapkan Memorandum Pembenahan Polri

22 Agustus 2022 14:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD hadiri Webinar G20 yang digelar KPK, Jumat (4/3/2022). Foto: Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD hadiri Webinar G20 yang digelar KPK, Jumat (4/3/2022). Foto: Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Ketua Kompolnas Mahfud MD bicara berbagai hal terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan memorandum yang berisi rencana pembenahan Polri ke depan pasca rangkaian kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Kita siapkan memorandum untuk pembenahan polisi secara internal," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8).
Memorandum tersebut, lanjut Menko Polhukam ini, disusun dari berbagai hal, mulai dari peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, hingga berkas-berkas dari purnawirawan jenderal bintang dua, tiga, dan Kapolri. Hal tersebut dilakukan guna pembenahan di internal kepolisian.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Memorandum disusun dari peristiwa ini [Pembunuhan Brigadir Yosua], dari sidang DPR hari ini dengan saya, saya catat tadi itu sebagain dari memorandum," ujarnya.
"Kemudian dari satu berkas itu disampaikan purnawirawan-purnawirawan Polri bintang 2, bintang 3, bintang 4 bahkan, Kapolri masuk semua jadi memorandum, tapi untuk pembenahan internal," sambung Mahfud.
ADVERTISEMENT
Mahfud melanjutkan, bila dalam penyusunan memorandum tersebut ada pihak yang meminta Kapolri dibawahi oleh menteri, itu adalah agenda politik, bukan agenda pembenahan kepolisian.
"Adapun kalau ada yang menginginkan Kapolri harus di bawah menteri, itu agenda lain, itu agenda politik," tandas dia.