Mahfud MD Komentari Penangkapan Jubir AMIN Terkait Kasus Pajak

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD saat mengunjungi Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD saat mengunjungi Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Mahfud MD ikut berkomentar soal penangkapan Jubir AMIN Indra Charismiadji terkait kasus Pajak. Cawapres 03 itu mengaku tak menduga ada peristiwa itu.

Mahfud MD yang masih menjabat Menko Polhukam menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan.

"Saya enggak menduga kalau saya. Cuma orang yang terlibat tindakan hukum itu, apakah di pimpinan-pimpinan paslon 1, paslon 2, paslon 3, ditangkap saja kalau terlibat korupsi," beber Mahfud di Sidoarjo, Kamis (28/12).

Mahfud percaya kasus Indra Charismiadji tak ada unsur politik.

"Ini hukum harus tegak. Saya menilai itu ndak politik, hukum," tegas dia.

Sebelumnya, Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra, mengatakan penahanan terhadap Indra dilakukan usai pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari penyidik Ditjen Pajak.

Kasus Indra ini, terkait tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang yaitu sengaja menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dalam kurun waktu tahun pajak 2017 Januari sampai 2019