Mahfud MD: Lebih Banyak yang Dukung daripada Nolak Perppu Ciptaker

13 Januari 2023 13:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan catatan akhir tahun di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan catatan akhir tahun di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Massa buruh hingga Partai Demokrat dan PKS menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah diterbitkan pemerintah. Perppu Nomor 2 Tahun 2022 itu disoal mulai dari perkara upah, waktu kerja, hingga cuti.
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi santai penolakan tersebut. Malah ia tergolong percaya diri.
“Banyak yang minta (menolak), tapi lebih banyak yang mendukung,” ujar Mahfud usai mengikuti ratas Intern di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/1)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa nasional ini akan dipusatkan di Istana Negara, Sabtu (14/1). Lebih lanjut, aksi yang akan dihadiri lebih dari 10.000 buruh se-Jabodetabek.
Peserta aksi akan difokuskan di Istana negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta dan Bandung Raya. Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (9/1).
Infografik Perppu Cipta Kerja. Foto: kumparan
Sementara itu, Ketum Demokrat AHY menegaskan, Partai Demokrat mempertanyakan alasan genting dan memaksa yang menjadi dalih pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Partai Demokrat menolak dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja. Sekali lagi Partai Demokrat menolak dikeluarkannya undang-undang. Saya ulangi Perppu Nomor 2 tentang Cipta Kerja," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/01)
AHY mempertanyakan alasan diterbitkannya aturan tersebut yang dinilai terlalu terburu-buru. Dia menegaskan, aturan itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.
"Wajar jika banyak elemen masyarakat hari ini yang juga tidak setuju dan menilai bahwa penerbitan Perppu ini sebagai upaya pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi," ucapnya.