Mahfud MD: Merusak Fasilitas Umum saat Demo Tindakan Kriminal, Hentikan

Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah berujung ricuh. Fasilitas umum dirusak bahkan dibakar. Pembakaran fasilitas umum tersebut salah satunya terjadi di halte Transjakarta di Bunderan HI, Jakarta.
Menko Polhukam, Mahfud MD, menyayangkan aksi demo yang turut diikuti dengan perusakan fasilitas umum. Ia pun geram dengan tindakan massa aksi yang menjarah dan melukai petugas. Ia meminta tindakan tersebut dihentikan.
"Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa di tempat tertentu, dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjerah. Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminil yang tidak dapat ditelorir dan harus dihentikan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (8/10).
Mahfud menyatakan, tindakan perusakan tersebut tidak dapat dibenarkan. Bahkan, kata dia, tindakan itu sangat tidak sensitif terhadap penderitaan warga di tengah pandemi corona.
"Tindakan merusak bangunan fasilitas umum dan serangan fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang menghadapi pandemi COVID-19 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit," tutupnya.
