Mahfud MD: Nanti Jadi Kejutan, Dewas KPK Baik-baik

10 Desember 2019 19:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro di Senayan. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro di Senayan. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan Presiden Jokowi tak pernah melibatkan menteri dalam memilih anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, ia memastikan seluruh calon yang masuk dalam radar Jokowi telah teruji, baik integritas maupun rekam jejaknya.
ADVERTISEMENT
"Enggak [dilibatkan], presiden juga sudah tahu kriterianya, tapi nanti akan jadi kejutan bahwa Dewasnya (calonnya) baik-baik," ujar Mahfud saat ditemui dikantornya, Selasa (10/12).
Dalam memilih Dewas, Mahfud menuturkan, sejumlah nama sempat masuk dalam daftar yang dipegang Jokowi. Kendati demikian, Mahfud menyebut, itu semua menjadi hak prerogatif Jokowi.
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui dikantornya, Selasa (10/12). Foto: Apriliandika Pratama/kumparan
"Nama-nama 'kan banyak yang masuk, ya, tapi kita tidak tahu mengerucut ke mana gitu, ya, biar saja presiden kewenangan penuh sesuai undang-undang untuk pertama kali, dewas itu diangkat oleh presiden, hak prerogatif," kata Mahfud.
"Nanti untuk berikutnya mungkin pakai timsel (tim seleksi)," tutupnya.
Sebelumnya, Jokowi mengaku sudah mengantongi sejumlah nama untuk mengisi posisi Dewas KPK. Namun, eks Wali Kota Solo itu belum mau mengumumkan siapa saja calon tersebut.
ADVERTISEMENT
Dewas KPK diatur dalam UU nomor 19 tahun 2019 yang merupakan UU versi revisi. Posisi Dewas itu menggantikan Dewan Penasihat KPK.
Untuk periode pertama, Dewas akan langsung dipilih presiden. Sementara untuk periode selanjutnya, pemilihan dilakukan melalui panitia seleksi, seperti pemilihan pimpinan KPK.