Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan 17 April. Ia mengaku sudah punya pilihan di Pilpres 2019 tapi tidak akan mengungkapkan siapa yang akan dipilih.
ADVERTISEMENT
Rencananya, Mahfud akan mencoblos di DIY Yogyakarta.
"Saya pasti memilih. Salah jika orang mengatakan Pak Mahfud tidak akan memilih siapa, netral, salah itu. Saya akan memilih dan sudah punya pilihan. Sejak awal orang sudah bisa menduga sebenarnya saya mau milih siapa," kata Mahfud di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/4).
"Saudara kan punya pilihan sendiri-sendiri. Saya juga sudah punya pilihan dan akan memilih tanggal 17 April saya akan memilih dari Yogyakarta," imbuh dia.
Mahfud menjabarkan kriteria calon pemimpin yang akan dipilihnya. Ia menyebut track record hingga kasus pelanggaran hukum menjadi sejumlah pertimbangannya dalam menentukan pilihan.
"Kalau saya ya sudah punya kriteria sendiri ya. Banyak sekali saya punya kriteria. Pertama track record, dia bersih, kemudian tidak pernah terlibat pelanggaran hukum baik itu korupsi maupun kriminal. Kemudian jelas sikapnya terhadap aspirasi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Mahfud menuturkan aspirasi calon pemimpin dapat dilihat dari cara mendengarkan pendapat orang lain. Selain itu, ia juga mengukur pengalaman yang dimiliki untuk memimpin.
"Aspirasi itu artinya orang ini kelihatannya tidak mampu, tapi yang satunya juga tidak tidak begitu bagus. Tapi yang satu lebih aspiratif mendengarkan pendapat orang yang satu ini tidak. Diukur lagi soal tingkat, apa namanya, pengalaman dan sebagainya," tutur dia.
Ia mengatakan setelah dirinya menyebutkan sejumlah kriteria calon pilihannya, ia meyakini masyarakat sudah bisa mengetahui siapa pilihannya.
"Semua itu dihitung dan saudara bisa mengukur sendiri tentang itu. Tentu dengan ukuran-ukuran tadi saudara sudah menduga, aku Pak Mahfud tuh memilih siapa," pungkas Mahfud.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini