Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak ada rencana untuk melakukan rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Syihab.
ADVERTISEMENT
Menurut Mahfud, sebenarnya ia pernah mengajak Habib Rizieq bertemu saat Imam Besar FPI itu baru tiba dari Arab Saudi. Mahfud menyampaikan undangannya itu pada 9 November 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut dia, undangan disampaikan melalui tim hukum Habib Rizieq yang bernama Sugito dan Ari.
"Saya ngajak diatur silaturahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS (Muhammad Rizieq Syihab) untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," kata Mahfud dikutip dari akun media sosial Twitter, Sabtu (12/12).
Namun kemudian, Mahfud menyebut Rizieq meminta beberapa persyaratan yang menurutnya tak bisa dituruti pemerintah. Persyaratan itu agar sejumlah terpidana teroris dibebaskan.
"Loh, belum silaturahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," tulis Mahfud.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Habib Rizieq sedang menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan. Ia berstatus saksi dan sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.