Mahfud MD Plt Menkominfo

19 Mei 2023 9:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menko Polhukam Mahfud MD saat di Ponpes Al Munawwir, Krapyak, Sewon, Kabupaten Bantul, Selasa (16/5/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD saat di Ponpes Al Munawwir, Krapyak, Sewon, Kabupaten Bantul, Selasa (16/5/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pengganti sementara Johnny G. Plate sebagai Menkominfo.
ADVERTISEMENT
"Plt-nya pak Menko Polhukam," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (19/5).
Jokowi meminta proses hukum yang tengah berjalan terhadap Plate untuk dihormati semua pihak.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," jelasnya.
Plate yang merupakan Sekjen Partai NasDem ditangkap pada Rabu (17/5). Dia ditangkap Kejaksaan atas dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.
Penyidik Kejaksaan menemukan adanya bukti soal keterlibatan Plate. Meski belum disampaikan bukti apa yang dimaksud serta dugaan keterlibatannya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Dia dijerat sebagai tersangka dalam perannya "selaku pengguna anggaran dan selaku menteri."
ADVERTISEMENT
Kuntadi menekankan bahwa nilai proyek BTS ini yang diduga dikorupsi ini mencapai Rp 10 triliun. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan lebih dari setengah nilai proyek.
"Ada satu titik poin yang harus kita cermati dalam peristiwa ini. Kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai Rp 10 triliun sekian, kerugian negaranya Rp 8 triliun sekian. Ini mungkin perlu kita cermati bersama bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa," imbuhnya.