Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mahfud MD: Polisi Tidak Tangkap Ahmad Zain di Kantor MUI, Tak Terkait MUI
22 November 2021 14:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah terkait kasus terorisme.
ADVERTISEMENT
Ia memastikan penangkapan Zain tidak dilakukan pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 di kantor MUI . Tak hanya itu, Mahfud pun meluruskan bahwa dugaan tindak terorisme yang dilakukan Zain sama sekali tidak terafiliasi dengan MUI secara lembaga.
"Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di kantor MUI sehingga jangan berpikir bahwa itu penggerebekan di kantor MUI dan tidak terkait dengan urusan MUI. Karena memang tidak ada hubungan antara teroris itu dengan MUI," ujar Mahfud melalui keterangan persnya di Youtube Kemenko Polhukam, Senin (22/11).
Lebih lanjut, perihal identitas Zain, Mahfud menegaskan bahwa pada awalnya hal itu sama sekali tak diumumkan atau disampaikan pihak berwajib kepada publik. Akan tetapi seiring waktu dan informasi yang disampaikan sejumlah media soal peran Zain, MUI pun lantas mengambil sikap untuk menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat dan media seperti saudaralah yang kemudian membuka identitas yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI di bidang komisi fatwa dan MUI kemudian menonaktifkannya," lanjut dia.
Agar peristiwa tersebut tak berulang, Mahfud menyatakan pemerintah siap bekerja sama dengan segala pihak termasuk MUI. Sehingga ke depan potensi meluasnya rantai jaringan terorisme di instansi dan lembaga negara dapat diminimalisir.
"Pemerintah akan terus bekerja sama dengan MUI sesuai dengan fungsi masing-masing untuk membangun Indonesia baldatun toyibatun yakni negara yang baik aman damai bersatu dalam ampunan dan lindungi Allah Yang Maha Kuasa," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga pendakwah di Bekasi, Selasa (16/11) lalu. Ketiganya ditangkap terkait dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana terorisme.
ADVERTISEMENT
Ketiga orang tersebut ialah pendiri Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI) Farid Okban, Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan karena diduga terlibat dalam kepengurusan lembaga pendanaan di bawah Jamaah Islamiyah (JI).