Mahfud: Transaksi Rp 300 T di DJP dan Bea Cukai Mencurigakan, Harus Dilacak

8 Maret 2023 12:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
31
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD tiba untuk menghadiri Rapim TNI-POLRI T.A 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD tiba untuk menghadiri Rapim TNI-POLRI T.A 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan ada pergerakan uang yang mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, yakni di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di UGM, Rabu (8/3).
Mahfud mengatakan dirinya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menelusuri transaksi mencurigakan lain di luar kasus transaksi janggal pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar.
"Itu yang hari ini. Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," ujar Mahfud.
Hal ini juga telah Mahfud sampaikan ke Kemenkeu dan PPATK.
ADVERTISEMENT
"Kenapa saya bicara kepada saudara (publik) kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang saya enggak ngomong itu juga bisa bocor keluar ya. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.