Mahfud MD Sebut Pengusutan Kasus Sambo-Irjen Teddy Upaya Polri Reformasi Diri

16 Oktober 2022 1:33 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD di Universitas Udayana, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (30/9/2022). Foto: Dok. Universitas Udayana
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD di Universitas Udayana, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (30/9/2022). Foto: Dok. Universitas Udayana
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Polhukam Mahfud MD menilai kritik yang dilontarkan publik terhadap institusi Polri adalah suatu hal yang wajar. Sebab, Polri dihantam tiga peristiwa besar secara berturut-turut, mulai dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo, tragedi di Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang, dan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
"Kita maklum ya, diskusi publik, atau taruh lah kecemasan masyarakat dan kritik-kritik masyarakat kepada Polri akhir-akhir ini begitu gencar. Karena ditimpa peristiwa beruntun," kata Mahfud dalam keterangan yang ia sampaikan melalui rekaman video pada Sabtu (15/10) malam.
Namun dari rentetan peristiwa itu, Mahfud mengajak masyarakat untuk melihat dari sisi lain. Dia menilai ada kemajuan yang diperlihatkan Polri yakni bersikap reformis.
"Mari kita lihat ini sebagai langkah sisi lain, dari sudut kemajuan," kata Mahfud.
"Semuanya yang terjadi ini justru merupakan langkah-langkah ketegasan Polri untuk mereformasi diri. Ketegasan Kapolri untuk menunjukkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa dia bisa bertindak tegas," sambung dia.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dikawal petugas Brimob menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Mahfud pun mencontohkan kasus Ferdy Sambo. Saat ini sang mantan jenderal bintang dua sudah diberhentikan secara tidak hormat dari Polri atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Selain itu, Sambo pun terancam pidana. Kasusnya akan disidangkan pada Senin (17/10).
ADVERTISEMENT
Kemudian di kasus Irjen Teddy Minahasa, Polri juga dinilai telah bersikap tegas. Sebab sebenarnya, lanjut Mahfud, Polri bisa saja menutupi kasus tersebut. Namun itu tidak dilakukan.
"Teddy Minahasa itu, dari sudut positifnya bagus Polri menindak itu di dalam suasana seperti sekarang. Sebab sebenarnya kalau kita mau berpikir lebih negatif lagi kan bisa sesudah ibu-ibu siapa itu yang bawa narkoba ditangkap, dia saja yang ditahan mungkin tidak ada yang tahu dia diproses sendiri meski pun dia sebut Teddy itu, lalu ditangani Polri sendiri kemudian Teddy dibiarkan itu bisa," kata Mahfud.
"Tapi Kapolri mengambil langkah tegas melakukan (menindak). Itu segi positifnya. Kalau Anda Polisi ini tuh nangkap seorang bawa narkoba lalu dia ditahan saja diproses hukum lalu pengakuannya ditutup bahwa dia bekerja sama dengan Teddy misalnya, tapi ini dilakukan oleh Kapolri, ungkap, tangkap, pecat. Itu harus dilihat dari sudut itu, ini upaya untuk maju," sambung dia.
Infografik Irjen Teddy Minahasa. Foto: kumparan
Meski begitu, Mahfud menyatakan tak menghalangi publik untuk mengkritik Polri. Namun perlu juga rangkaian peristiwa itu dilihat dari sisi lainnya.
ADVERTISEMENT
"Tanpa menghalangi Anda dan kita semua mengkritik Polri tapi lihat sisi sebaliknya bahwa ini satu langkah maju dari Kapolri dan Polri bahwa dia bisa menindak siapa pun anak buahnya yang bandel. Kalau dia bertindak seperti itu, bisa ditindak siapa pun. Dan kalau dari aspek pengarahan Presiden marilah Polri kita bangun sebagai polisi rakyat yang sederhana, bersama kehidupan rakyat, tidak pongah, tidak sewenang-wenang dan tidak hedonis dan berlebihan dalam hidup," pungkas Mahfud.