news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mahfud MD soal Ada Pengurus MUI Ditangkap Densus 88: Saya Juga Kaget

20 November 2021 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD hadiri Seminar Nasional bertema Cita Hukum dalam Pembangunan Nasional di Universitas Brawijaya secara daring, Kamis (28/10). Foto: Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD hadiri Seminar Nasional bertema Cita Hukum dalam Pembangunan Nasional di Universitas Brawijaya secara daring, Kamis (28/10). Foto: Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kaget ada pengurus MUI yang ditangkap karena menjadi terduga teroris oleh Densus 88. Pengurus MUI tersebut adalah anggota Komisi Fatwa Ahmad Zain An-Najah.
ADVERTISEMENT
"Memang kita dibuat kaget ya dengan penangkapan 3 teroris yang di antaranya ada yang merupakan oknum Majelis Ulama Indoensia (MUI). Saya juga kaget, masa di MUI ada begitu," kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (20/11).
Meski kaget, kata Mahfud, seharusnya penangkapan tersebut tak begitu ditanggapi berlebihan. Apalagi, kata Mahfud, muncul isu yang menuntut MUI dibubarkan usai adanya penangkapan tersebut. Dia menilai hal tersebut terlalu berlebihan.
"Harus diakui kita ini overreacted terlalu berlebihan bereaksi kontroversinya juga terlalu berlebihan dalam 2 hal. Satu, ada yang menuding MUI itu menjadi tempat persemaian terorisme sehingga harus dibubarkan, enggaklah itu terlalu berlebihan," kata Mahfud.
"Justru kita menelusup dan menelisik ke berbagai tempat kan enggak di MUI aja, di tempat lain banyak. Orang-orang begitu itu di tempat lain, ada, dan harus kita atasi bersama," sambung dia.
Seorang pegawai berjalan melewati meja resepsionis kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Mahfud mengatakan, MUI merupakan wadah permusyawaratan antara ulama dan cendekiawan muslim untuk membangun kehidupan yang lebih Islami. MUI, kata dia, memberikan saran kepada pemerintah dengan tetap berlandaskan NKRI dan Pancasila.
ADVERTISEMENT
"MUI itu meski bukan lembaga negara, ada fungsi yang melekat kepadanya sebagai institusi sehingga dia tidak bisa dibubarkan begitu saja," kata Mahfud.
"Ada UU tentang jaminan produk halal itu perlu MUI. Ada UU Perbankan Syariah itu menyebut ada MUI-nya. Jadi mari kita proporsional saja dan MUI itu sendiri adalah lembaga yang menyatakan terbuka kalau ada oknum teroris di dalamnya ya ditindak sesuai hukum yang berlaku," pungkas Mahfud.
Diketahui, isu pembubaran MUI ini sempat disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Zainut menyebut, usai kasus yang menimpa Ahmad Zain ada kelompok tertentu yang ingin membubarkan MUI.
“Adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI, saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” ujar Zainut.
ADVERTISEMENT
Selain pengurus MUI , Densus 88 juga menangkap Ustaz Farid Okbah dan Anung Al-Hamat. Ketiganya ditangkap karena merupakan murni kasus tindak pidana terorisme. Mereka terlibat kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“Bahwa tindakan Densus 88 dalam hal ini adalah memprioritaskan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kabagops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).