Mahfud MD soal Kasus Brigadir Yosua: Akan Dibuka; Lindungi Yosua dan Sambo

30 Juli 2022 9:01 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD, Jumat (29/7). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD, Jumat (29/7). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD bicara soal peristiwa dugaan polisi tembak polisi dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia mendorong kasus tersebut dibuka seterang-terangnya ke publik.
ADVERTISEMENT
Brigadir Yosua merupakan polisi yang tewas di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Dia disebut tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.
Namun, peristiwa tersebut hingga kini masih menyisakan misteri, yang tengah diusut oleh tim gabungan bentukan Kapolri maupun oleh unsur eksternal yakni Komnas HAM.
Pengusutan peristiwa tersebut sudah pada tahap autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua. Belakangan, muncul polemik soal larangan membuka hasil autopsi. Hal ini ditanggapi langsung oleh Mahfud MD. Dia menegaskan Kepolisian boleh membuka dan menyampaikan hasil autopsi Brigadir Yosua ke publik.
Infografik luka-luka Brigadir Yosua. Foto: kumparan
"Ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim, menurut saya itu tidak benar, yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim. Tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," ujar Mahfud usai pertemuan dengan LPSK di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (29/7).
ADVERTISEMENT
Jika ada yang menyebutkan pelarangan itu diatur melalui Undang-undang kesehatan, Mahfud menegaskan hal itu pun tak benar adanya.
Terlebih, hasil autopsi Brigadir Yosua bukanlah terkait hasil kesehatan seseorang, melainkan sebagai upaya pembuktian terhadap tindak pidana yang dilakukan seseorang.
Selain autopsi, Mahfud MD juga buka suara terkait sejumlah hal soal pengusutan peristiwa tersebut. Apa saja?
Ibu almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kedua kanan) didampingi kerabat mendatangi makam anaknya sebelum pembongkaran di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Foto: Wahdi Septiawan/Antara Foto

Presiden Instruksikan Buka Autopsi Brigadir Yosua ke Publik

Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk membuka hasil autopsi jenazah Brigadir Yosua ke publik. Presiden minta kasus ini dibuat terang.
"Ikutilah arahan Kapolri, yang itu bersumber dari Presiden, kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi Presiden itu, boleh dibuka ke publik dan justru itu perlu," tegas Mahfud.
ADVERTISEMENT
Mahfud menyatakan, hasil autopsi kedua Brigadir Yosua diperlukan untuk diungkap ke publik, sebab sudah menjadi perhatian umum dan autopsi pertama diragukan oleh publik dan keluarga.
Di sisi lain dalam hukum, menurutnya ada keharusan, kebolehan dan larangan dalam mengungkap bukti. Sementara hasil autopsi dapat dibuka dan disiarkan ke publik, selama itu diperlukan untuk diketahui dan pengadilan juga meminta.
Adapun proses autopsi ulang ini dilakukan karena permintaan dari pihak keluarga Yosua yang menemukan adanya indikasi penyiksaan sebelum akhirnya Yosua tertembak mati. Hingga saat ini, hasil autopsi kedua belum diumumkan.
Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Bharada E. Foto: Dok. Istimewa

Mahfud: Kami Lindungi Brigadir Yosua-Irjen Sambo dengan Buka Kasus Secara Terang

Mahfud MD turut menegaskan tak ada upaya pemerintah atau pihak terkait untuk melindungi pihak tertentu dalam perkara penembakan Brigadir Yosua. Mahfud memastikan Pemerintah seluruh proses hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.
ADVERTISEMENT
"Ya, kita lindungi semualah, Yosua kita lindungi, hak-haknya dan keluarganya termasuk juga Pak Sambo dan keluarganya dan Polri kita lindungi," ujar Mahfud.
"Nah, cara melindungi itu kita buka seterang-terangnya kasus ini," ungkap Mahfud.
Ia meminta agar publik dan pihak terkait dapat mengikuti arahan Kapolri yang disebut Mahfud telah bekerja berdasarkan instruksi dari Presiden Jokowi.
Garis polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kasus Brigadir Yosua Dibuka, Public Common Sense Tak Bisa Dibohongi

Mahfud juga turut memastikan misteri kematian Brigadir Yosua akan dibuka secara transparan ke publik. Menurutnya, kasus ini tak bisa ditutup-tutupi dari publik.
"Jadi ikuti saja arahan Kapolri bahwa ini akan dibuka secara transparan ke publik karena public common sense itu tidak bisa dibohongi," jelas Mahfud.
Sejauh ini, baik tim bentukan Kapolri maupun Komnas HAM sudah bekerja mengungkap apa sebenarnya peristiwa yang terjadi di kediaman dinas Irjen Sambo hingga menewaskan Brigadir Yosua. Sejumlah saksi sudah diperiksa.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi disebut menaruh perhatian kepada peristiwa tersebut dan mengintruksikan dibuka secara terang serta diusut tuntas.