Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mahfud MD soal Kementerian Usul Lemhannas: Wacana Lama, Pemerintah Belum Bahas
3 Januari 2022 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD mengomentari usul Gubernur Lemhannas Letjen Agung Widjojo terkait pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Polri akan berada di bawah kementerian tersebut.
ADVERTISEMENT
Mahfud mengaku tak terkejut dengan usulan tersebut. Ia bahkan mengungkapkan usulan tersebut telah menjadi wacana selama hampir 20 tahun terakhir.
"Itu wacana publik yang sudah [ada] lama, sudah lebih dari 20 tahun," ujar Mahfud saat dihubungi, Senin (3/1).
Namun, Mahfud menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan terkait pembentukan kementerian dan lembaga yang dimaksud itu.
"Di pemerintah sendiri belum pernah ada pembicaraan tentang itu," ungkap Mahfud.
Mahfud pun enggan menanggapi lebih jauh terkait urgensi pembentukan kementerian dan lembaga baru tersebut. Ia mengatakan, pembahasan itu murni menjadi ranah DPR dan MPR yang berada di legislatif.
"Saya tak punya tanggapan, silakan saja. Itu areanya di bidang legislatif," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo mengatakan masalah keamanan selama ini juga masuk dalam pekerjaan Kemendagri. Namun karena tugas dan beban Mendagri sudah terlalu banyak, ia menilai perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, dengan Polri berada di bawah naungannya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut pembentukan Dewan Keamanan Nasional diperlukan, lantaran hingga kini belum ada lembaga politik yang bisa merumuskan kebijakan nasional yang berkaitan dengan fungsi keamanan di dalam negeri. Nantinya, Dewan Keamanan Nasional bisa menjadi pembantu Presiden Jokowi dalam membuat dan merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan keamanan nasional.