Mahfud MD soal Permintaan Bubarkan BPIP: Namanya Negara Demokrasi

29 Februari 2020 14:57 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD saat gelar konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD saat gelar konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII yang digelar di Bangka Tengah menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait persoalan umat dan bangsa Indonesia. Salah satunya rekomendasi kepada Presiden Jokowi agar membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
ADVERTISEMENT
Terhadap rekomendasi tersebut, Menko Polhukam, Mahfud MD, menanggapinya santai.
"Ya ndak papa namanya rekomendasi," kata Mahfud usai menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan dan Launching Buku di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu (29/2).
Mahfud yang juga eks anggota Dewan Pengarah BPIP mengatakan, setiap warga negara sah-sah saja mengkritik dan bahkan meminta BPIP dibubarkan.
Namun di sisi lain, kata Mahfud, ada pula yang mendukung agar BPIP diperkuat. Ia mencontohkan dialog kebangsaan di UIN Sunan Kalijaga sebagai salah satu wujud penguatan bagi BPIP.
Menko Polhukam, Mahfud MD usai menghadiri Dialog Kebangsaan dan Launching Buku di UIN Sunan Kalijaga, Sabtu (29/2). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Kan BPIP diperkuat bisa. Misalnya kan pertemuan ini dibuat rekomendasi sebaliknya. Kan orang bisa saja membuat rekomendasi sendiri-sendiri. Namanya negara demokrasi," ucapnya.
Sebelumnya, KUII VII yang digelar MUI menyoroti persoalan penafsiran Pancasila yang belakangan dinilai menimbulkan polemik. Mereka menilai BPIP tak diperlukan dan sebaiknya dibubarkan.
ADVERTISEMENT
“Mengembalikan kewenangan penafsiran Pancasila kepada MPR sebagaimana yang diamanahkan oleh sila ke empat Pancasila. Karena itu, keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak diperlukan, dan mendesak Presiden untuk membubarkan BPIP,” ucap anggota Komisi Fatwa MUI, Abdurahman Dahlan, saat membacakan rekomendasi KUII VII di Hotel Novotel Bangka and Convention Centre, Bangka Tengah, Bangka Belitung, Jumat (28/2).