Mahfud MD soal Perppu KPK: Tunggu Saja

Gelombang demonstrasi menuntut diterbitkannya Perppu KPK masih terus berjalan. Mahasiswa beranggapan UU KPK yang baru saja disahkan akan mengurangi kewenangan KPK dalam memberantas korupsi. Harapan kemudian muncul ketika Mahfud MD masuk dalam kabinet periode ini.
Pakar hukum tata negara ini diharap mampu mendesak presiden mengeluarkan Perppu. Terkait hal itu, Mahfud meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu waktu.
“Ya ditunggu saja kan sudah masuk semua. Yang mengusulkan perppu sudah masuk, yang menolak sudah masuk, ini kan masih ada waktu kita akan terus membahasnya,” kata Mahfud di kampus UII Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta, Senin (28/10).
Hari ini mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia akan kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Demo mahasiswa digelar tepat di peringatan Hari Sumpah Pemuda untuk meminta Jokowi menerbitkan Perppu KPK.
Rencananya, aksi tak hanya diikuti oleh sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) saja, tetapi juga berasal dari sejumlah aliansi mahasiswa dan kelompok masyarakat. Untuk mengamankan jalannya demo mahasiswa, polisi mengerahkan 9.000 personelnya bersama pasukan TNI.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yuris Reza, menilai masuknya Mahfud MD ke kabinet harusnya bisa mendorong Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK.
“Kalau kemudian Prof Mahfud benar masuk kabinet ya saya pikir Prof Mahfud sebagai orang yang selama ini juga sering mengkaji soal kelembagaan KPK dan korupsi sendiri ya seharusnya Prof Mahfud mengetahui apa kondisi KPK hari ini dan kemudian ikut mendorong menerbitkan Perppu. Mendorong presiden menerbitkan Perppu. Seharusnya ada pengaruhnya,” kata Yuris saat ditemui di kantor Pukat UGM, Senin (21/10).
