Mahfud MD soal Podcast Deddy Corbuzier: Bukan Kasus Hukum

11 Mei 2022 8:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan sambutan pada acara ramah taman Gubernur dan Forkopimda Provinsi Bengkulu. Foto: Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan sambutan pada acara ramah taman Gubernur dan Forkopimda Provinsi Bengkulu. Foto: Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD berkomentar soal Deddy Corbuzier yang diduga memberi ruang dan menyiarkan LGBT. Menurut Mahfud, apa yang dilakukan Deddy tersebut bukan kasus hukum dan tidak bisa dijerat hukum karena belum dilarang oleh hukum.
ADVERTISEMENT
“Pemahaman Anda bukan pemahaman hukum. Coba saya tanya balik: mau dijerat dengan UU nomor berapa Deddy dan pelaku LGBT? Nilai-nilai Pancasila itu belum semua menjadi hukum. Demokrasi harus diatur dengan hukum (nomokrasi). Nah, LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum. Jadi ini bukan kasus hukum,” cuit Mahfud dalam akun Twitternya, dikutip kumparan pada Rabu (11/5).
“Berdasar asas legalitas, orang hanya bisa diberi sanksi heteronom (hukum) jika sudah ada hukumnya,” tambah Mahfud.
Jika belum ada hukumnya, lanjutnya, maka sanksinya otonom; seperti caci maki publik, pengucilan, malu, merasa berdosa, dan lain-lain.
“Sanksi otonom adalah sanksi moral dan sosial. Banyak ajaran agama yang belum menjadi hukum,” kata Mahfud.
Mahfud memberi contoh lain, yakni bahwa Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia ‘berketuhanan’, tapi tidak ada orang dihukum karena tidak bertuhan, karena ateis.
ADVERTISEMENT
“Mengapa? Ya, karena belum diatur dengan hukum. Orang berzina atau LGBT menurut Islam juga tak bisa dihukum karena hukum zina dan LGBT menurut KUHP berbeda dengan konsep dalam agama,” kata Mahfud.
Deddy Corbuzier di Menara BCA Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (7/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Beberapa waktu belakangan, Deddy memang menjadi sorotan netizen karena dianggap menyiarkan dan mendukung LGBT karena menghadirkan pasangan gay di konten podcast YouTube-nya.
Namun belakangan, Deddy Corbuzier melakukan take down konten video podcast di Youtube yang berisi obrolan dengan pasangan gay Ragil dan Fred.
Deddy Corbuzier pun meminta maaf atas konten sensitif tersebut karena telah membuat gaduh masyarakat.
"Seperti biasa ketika gaduh di sosmed. Saya minta maaf. Kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal," ujarnya dikutip dari akun Instagram @mastercorbuzier.
Meski demikian, Deddy Corbuzier sejak awal menegaskan konten yang dibuatnya tersebut tak ada niat dan tujuan untuk mendukung LGBT. Yang ia soroti hanyalah fenomena LGBT yang ada saat ini.
ADVERTISEMENT
"Sejak awal saya bilang tidak mendukung kegiatan LGBT. Saya hanya melihat mereka sebagai manusia. Hanya membuka fakta bahwa mereka ada di sekitar kita dan saya pribadi merasa tidak berhak men-judge mereka," terang Deddy Corbuzier.
"Sekali lagi mohon maaf buat semua pihak yang terimbas akan hal ini termasuk mereka," imbuhnya.