news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mahfud MD Sudah Terima Surat dari Rizieq, tapi Bukan Bukti Pencekalan

14 November 2019 18:48 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD saat dijumpai di kantornya, Kamis (14/11).  Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD saat dijumpai di kantornya, Kamis (14/11). Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Imam Besar FPI Rizieq Syihab telah mengirimkan surat pencekalan yang disebut dikeluarkan pemerintah Indonesia kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
Namun bukan surat pencekalan yang diterima Mahfud, tapi surat dari imigrasi Arab Saudi yang melarang Rizieq keluar karena alasan keamanan.
"Bukan, yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan, bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari Imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu saja," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Menko Polhukam Mahfud MD saat dijumpai di kantornya, Kamis (14/11). Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Mahfud mengatakan persoalan tak bisa keluarnya Rizieq tersebut merupakan urusannya dengan pihak Kerajaan Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tak ada sangkut pautnya sama sekali soal permasalahan yang menimpa Rizieq.
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya, jangan yang begitu-begitu. Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita yang harus nego dia sendiri kalau surat seperti itu," kata Mahfud.
ADVERTISEMENT
Mahfud juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak di Indonesia. Namun, hasilnya, tidak ada pihak mana pun yang mengeluarkan surat pencekalan terhadap Rizieq.
"Iya urus ke sana gitu lho, kenapa dia dicekal. Kita enggak tahu juga. Saya sudah tanya semua sini, Menkum HAM, Polri, BIN, Menteri Luar Negeri ndak pernah mengeluarkan surat gitu, terus surat di sana memang tidak menyebut alasan karena diminta oleh pemerintah Indonesia. Karena alasan keamanan," kata Mahfud.
Rizieq menyerukan keterangan di Polda Metro Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Surat itu sebelumnya dikirimkan oleh kuasa hukum Rizieq Sugito Atmo Prawiro pada Selasa (12/11) melalui pesan singkat di WhatsApp. Ia mengatakan, pengiriman surat pencekalan itu bukan karena adanya permintaan dari Mahfud. Ia berinisiatif untuk mengirimkan surat itu ke Mahfud.
ADVERTISEMENT
"Itu bukan atas permintaan Pak Mahfud, memang saya kirim saja," ucapnya.
Sugito juga memberikan jawaban mengenai Pemerintah Indonesia yang membantah telah mengeluarkan pencekalan terhadap Rizieq. Menurutnya, jelas ada campur tangan pemerintah dengan surat pencekalan terhadap Rizieq.
"Kalau pemerintahan tidak tahu, sebetulnya dia bukan tidak tahu, kemungkinan besar semua tahu, tapi mungkin ada hal lain yang karena alasan politik saja. Karena alasan politik HRS tak bisa pulang ke Indonesia," ucap Sugito.