Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat paripurna tingkat kementerian (RPTM) membahas mengenai isu yang berada di Papua saat ini.
ADVERTISEMENT
Mahfud mengatakan tidak ada regulasi baru mengenai keadaan di Papua. Tapi, ia berujar akan menggunakan pendekatan kesejahteraan.
"Secara umum tidak ada kebijakan baru di dalam penanganan Papua karena itu masalah rutin saja. Pendekatannya ke kesejahteraan," ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).
Menurutnya, pendekatan lain yang diupayakan yakni dengan cara meningkatkan penegakan hukum. Penegakan ini nantinya mengarah kepada pejabat negara yang tidak patuh dalam menggunakan uang negara.
"Pendekatannya kesejahteraan. Adapun penegakan hukum, itu adalah aspirasi masyarakat Papua. Ketika saya ke Papua, seluruh masyarakat itu mengatakan supaya ditegakkan hukum terhadap pada pejabat-pejabat yang menyalahgunakan keuangan negara," tutur Mahfud.
"Karena itu tidak akan menarik simpati orang-orang yang menyalahgunakan keuangan negara meskipun ditindak secara hukum. Itu tidak akan menimbulkan masalah yang lebih jelek bagi situasi di Papua," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Mahfud juga akan memperkuat koordinasi antar Kementerian dan lembaga terkait. Agar kebijakan pemerintah dapat terealisasi dengan baik.
"Nanti koordinasinya akan lebih diperkuat. Pendekatan kesejahteraan itu misalnya masing-masing departemen kan punya program, perdagangan, apa namanya, menteri-menteri perindustrian, semuanya lah, PUPR. Nanti akan koordinasi agar bisa tanpa terpecah-terpecah," kata dia.
Dalam rapat ini, turut hadir Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan juga Menkominfo Johnny G Plate. Selain mereka, turut hadir Panglima TNI, Marsekal Hadi.