Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Mahfud MD Ungkap Pemerintah Berencana Bentuk Pengadilan Khusus Sengketa Tanah
16 Mei 2023 14:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD terus menyoroti masalah mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Di Yogyakarta misalnya, Pemda DIY tengah menertibkan perumahan tanah kas desa (TKD) karena melanggar Pergub DIY Nomor 34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa yang menyatakan TKD tak boleh dijadikan hunian.
Mahfud mengaku dalam rangka memberantas mafia tanah, pemerintah berencana membentuk pengadilan khusus untuk sengketa tanah.
"(Pengadilan khusus sengketa tanah) Ya nanti itu masih dalam diskusi. Kita sedang membentuk tim reformasi hukum karena masalahnya tidak sederhana di setiap daerah punya ada spesifikasi persoalan sendiri," kata Mahfud di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (16/5).
Di skala nasional, Mahfud mengakui banyak mafia. Ada tanah negara yang tiba-tiba hilang, ada pula tanah orang yang tiba-tiba beralih karena mafia tanah ini.
"Tanah negara tiba-tiba hilang, tanah orang tidak dijual tiba-tiba beralih, dia main di situ. Di BPN, camat, lurah, lalu apa namanya mafianya kemudian calo-calo perkara banyak itu yang sedang kita tangani sekarang," katanya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menyoroti banyaknya mafia tanah yang merugikan masyarakat. Para mafia tanah ini bisa tiba-tiba menang di pengadilan meskipun mereka tak punya hak atas tanah.
Mahfud menyampaikan, sesuai arahan Jokowi, aparat terkait akan menindak tegas para mafia tanah. Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki kinerja para pejabat dari tingkat bawah hingga ke atas, termasuk Kejaksaan Agung supaya tidak ada kongkalikong.