Mahfud MD: Video Viral Hakim Wahyu Upaya Teror Agar Tak Berani Vonis Berat Sambo

6 Januari 2023 14:35 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan catatan akhir tahun di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan catatan akhir tahun di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD turut mengomentari viralnya video seorang pria yang diduga hakim Wahyu Iman Santoso yang bicara soal kasus Ferdy Sambo bersama dengan seorang perempuan. Wahyu merupakan ketua majelis hakim yang mengadili Sambo atas dugaan pembunuhan Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Mahfud menilai, video tersebut harus diselidiki. Sebab bisa jadi terdapat pelanggaran etik jika video tersebut benar. Kemungkinan lain, kata Mahfud, bisa jadi rekaman dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu.
Namun, Mahfud juga punya dugaan lain, yakni upaya teror untuk mempengaruhi vonis Sambo.
"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat," kata Mahfud dalam keterangan di media sosialnya, Jumat (6/1).
"Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya. Saya dulu sering mengalami hal yang sama," sambungnya.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memimpin jalannya sidang dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Mahfud kemudian menceritakan pengalamannya mendapatkan teror serupa saat masih menjabat sebagai Ketua MK.
ADVERTISEMENT
"Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur (Abdul Gafur) mengalami terror seperti itu," kata Mahfud.
Dia bercerita, tiga hari sebelum vonis, berita bahwa dirinya sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan, beredar. Namun dia tetap pada pendiriannya terkait putusan sengketa tersebut.
"Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak peduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dengan SBY," sambung Mahfud.
Adapun video viral hakim Wahyu kali ini, memperlihatkan dia tengah berbicara melalui telepon dengan seseorang. Dalam narasi yang beredar, disebutkan sosok yang ditelepon itu adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Belum ada respons dari Agus soal tudingan itu.
ADVERTISEMENT
Kemudian, sosok pria mirip hakim Wahyu itu pun berbicara terkait kasus Sambo dengan seorang perempuan yang merekamnya. Narasi dalam video, vonis Sambo sudah ditentukan yakni: penjara seumur hidup.
Hakim dan para kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Berikut percakapannya:
Diduga Hakim Wahyu: Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua, tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan.
Perempuan: Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul.
Diduga Hakim Wahyu: Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak gitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja.
Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) tengah mengusut video viral tersebut. MA akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim Wahyu. Sementara KY akan mengusut dari sisi dugaan pelanggaran etik.
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ternyata sudah mengonfirmasi langsung kepada Hakim Wahyu Iman Santoso terkait video tersebut.
Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut Hakim Wahyu Iman sudah memberikan klarifikasi atas video tersebut. Hakim Wahyu tak menampik pria dalam video tersebut adalah dirinya. Namun menurut dia, video itu hanya potongan saja.
Menurut Djuyamto, saat ini majelis hakim yang mengadili kasus Sambo masih berupaya sungguh-sungguh dan profesional menemukan kebenaran materiil dalam fakta-fakta persidangan.
Djuyamto menilai, tak menutup kemungkinan ada upaya untuk mengganggu independensi hakim terkait hal tersebut.
"Bahwa tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi Majelis Hakim yang dipimpin oleh beliau," ungkap Djuyamto dalam keterangannya.
"Bahwa kami Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus mohon agar publik dan semua pihak yang konsen terhadap independensi kekuasaan kehakiman agar ikut serta mengawal proses persidangan tersebut," lanjutnya.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Dalam agenda pengecekan TKP pembunuhan Yosua beberapa waktu lalu, awak media sempat menanyakan soal viralnya video tersebut kepada Hakim Wahyu. Namun ia tak menjawab.
ADVERTISEMENT
"Pak hakim izin soal video tiktok yang menyatakan Bapak itu membicarakan vonis Sambo," tanya awak media. Tetapi tidak dijawab oleh Hakim Wahyu.
Sambo dkk masih menjalani sidang kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang sudah mulai masuk babak akhir. Pembuktian sudah masuk pemeriksaan ahli dan saksi meringankan.