Mahfud MD: Zaman Orde Baru Banyak Kejahatan HAM, Kini Sisa 12 Kasus

10 Desember 2019 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam, Mahfud MD, mengklaim kejahatan atau pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sejak masa reformasi semakin menurun. Menurut Mahfud, kejahatan HAM, khususnya yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat, banyak terjadi saat orde baru.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Mahfud menyebut hingga kini masih ada 12 kasus sisa-sisa kejahatan HAM yang menjadi tanggungan pemerintah untuk segera diusut.
"Pertama sejak (reformasi) itu kan tidak ada lagi kejahatan HAM, kejahatan HAM itu kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyatnya," ujar Mahfud saat ditemui di kantornya, Selasa (10/12).
"Kalau dulu zaman Orde Baru kan banyak tuh, sekarang masih tersisa 12 yang belum selesai," sambungnya.
Pengunjuk rasa membawa poster saat mengikuti aksi di depan Istana Merdeka Jakarta, Selasa (10/12). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terkait peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu yang dikaitkan dengan pelanggaran HAM, Mahfud membantahnya. Menurutnya, peristiwa itu lebih layak disebut kerusuhan ketimbang pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat.
"Yang terjadi sekarang adalah antara rakyat dengan rakyat saling melanggar hak asasi dan kalau rakyat dan rakyat yang melanggar hak asasi itu namanya bukan pelanggaran HAM tapi kejahatan, kerusuhan, pembunuhan, dan macam-macam," kata Mahfud.
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
"Itu bukan pelanggaran HAM yang terjadi antara rakyat dengan rakyat itu namanya pelanggaran hak asasi secara horizontal," lanjut Mahfud.
ADVERTISEMENT