Mahfud Nilai Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Bukan Masalah Hukum: Biarkan Saja

14 November 2023 18:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pemilihan umum. Foto: Kemenko Polhukam RI
zoom-in-whitePerbesar
Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pemilihan umum. Foto: Kemenko Polhukam RI
ADVERTISEMENT
Cawapres sekaligus Menko Polhukam, Mahfud MD, buka suara soal beredarnya dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, yang menyatakan akan mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Mahfud mengatakan ia tak tahu menahu soal adanya dokumen ini yang mencatut nama pasangannya di pilpres ini.
"Enggak tahu saya," tegas Mahfud saat ditemui di Jakarta Concert Hall, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).
Meski demikian, Mahfud menilai pakta integritas itu bukan masalah hukum. Sebab pakta tersebut ditandatangani pada Agustus lalu, atau sebelum ada paslon capres-cawapres yang ditetapkan.
"Itu kan bukan masalah hukum ya, biarkan saja. Kalau [soal] hukumnya, di-clear-kan saja, itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmi kan," tuturnya.
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, mengenakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan BK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dokumen pakta integritas ini terungkap seiring dengan penangkapan Yan Piet Mosso oleh KPK. Dalam pakta integritas itu tercantum data diri Yan Piet Mosso beserta lima poin pernyataan.
Dalam salah satu poin, Yan Piet Mosso menyatakan siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara di Pilpres 2024 minimal 60%+1. Suara itu akan didistribusikan untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI di Kabupaten Sorong.
ADVERTISEMENT
Di dalam dokumen tersebut juga tertera nama Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI TSP Silaban, sebagai saksi atau pihak yang mengetahui.