Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Mahfud: RI Negara Demokrasi, Kekuasaan Harus Dibatasi Jangan Abuse of Power
17 Oktober 2023 11:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pidato dalam acara Dialog Kebangsaan: Sukses Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju pada Selasa (17/10). Mahfud membacakan pidato secara daring dari Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sedangkan acara digelar luring di Hotel Alila Solo. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka hadir dalam acara ini.
Pertama-tama Mahfud menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir secara langsung sebab ia sedang ada acara penting di Jakarta dan tidak bisa ditinggalkan.
"Sebelum saya lanjutkan sambutan, izinkan saya sampaikan permohonan maaf karena saya tidak hadir fisik hari ini berhubung meski sudah dijadwalkan lama hadir ke Solo," kata Mahfud.
"Tapi dalam aturan protokoler negara, jika ada acara yang lebih penting, maka saya harus mengutamakan yang penting, hari Selasa saya ada acara di Jakarta, saya tidak bisa tinggalkan Jakarta," tambah dia.
Setelah itu, Mahfud langsung masuk dalam inti pidatonya. Ia menyebut Indonesia adalah negara demokrasi. Menurutnya, hanya sedikit negara yang tidak menerapkan demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Demokrasi jadi sistem bernegara yang dianut hampir seluruh negara modern di dunia. Jumlah negara yang tidak menerapkan demokrasi hanya dapat dihitung jari," ucap dia.
"Penyebaran demokrasi tidak terjadi begitu saja tapi seiring perkembangan kehidupan umat manusia dan organisasi negara," tambah dia.
Lebih jauh, eks Ketua MK ini mengatakan dalam dinamika sejarah, demokrasi terbukti dan dipandang menjadi sistem yang paling mungkin berjalan dan bekerja dengan baik. Negara sebagai organisasi kekuasaan bertujuan melindungi menghormati dan memajukan HAM.
"Serta dapat mencapai tujuan kemajuan dan kesejahteraan sesuai aspirasi warga serta mampu membatasi kekuasaan untuk meminimaliasi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power," tutur dia.