Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mahfud soal 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL: Harus Diselidiki, Ada Izin Tidak
1 Oktober 2023 10:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi temuan 12 senjata api di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang kini jadi tersangka KPK. Senpi itu ditemukan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Sebagai sesama menteri, Mahfud mengatakan dirinya tidak memiliki senjata api.
"(Senjata api) di rumah saya ndak ada. Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, ndak ada senjata senjata," kata Mahfud saat ditemui usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10).
Namun, Mahfud meminta kepolisian untuk mengusut kepemilikan senjata tersebut. Jika kepemilikan itu terbukti ilegal, temuan ini harus diproses hukum.
"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi,” kata Mahfud.
“Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan," lanjutnya.
Sebelumnya dalam penggeledahan selama dua hari berturut-turut Kamis hingga Jumat (28-29/9) tim penyidik KPK menemukan 12 senjata api dengan berbagai jenis. Di antaranya jenis Revolver, Walther, S&W hingga Tanfoglio.
ADVERTISEMENT
Senjata ini ditemukan bersama dengan berbagai dokumen dan uang miliaran rupiah.
"Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," kata Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan saat dihubungi, Sabtu (29/9).
Belum diketahui asal usul kepemilikan senjata ini. Sejauh ini Polda Metro Jaya masih mengusut dengan bekerja sama dengan Baintelkam Polri dalam mengusut izin kepemilikan senjata api tersebut.
"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," ujar Hirbak.