Mahfud soal Agus Rahardjo Cerita Jokowi Minta SP3 e-KTP: Benar atau Tidak?

1 Desember 2023 20:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahfud MD usai menghadiri acara Halaqah Kebangsaan di Pondok Pesantren Malnu, Menes, Kabupaten Pandeglang, Jumat (1/12/2023). Dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Mahfud MD usai menghadiri acara Halaqah Kebangsaan di Pondok Pesantren Malnu, Menes, Kabupaten Pandeglang, Jumat (1/12/2023). Dok: kumparan.
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD menerima banyak laporan ihwal adanya sejumlah politisi hingga pejabat yang mencoba melakukan intervensi atas penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi pernyataan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang mengaku mendapat intervensi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto—kala itu Ketua DPR.
Untuk itu, Mahfud pun meminta agar pemerintah yang akan datang bisa memberikan indepedensi dan menyediakan anggaran yang cukup ke lembaga antirasuah tersebut agar bisa bekerja secara profesional.
"Menurut saya, intervensi-lah, bukan hanya dari presiden kalau itu memang betulan, tapi dari lain-lain, yang saya dengar banyak, dari politik, parpol dari pejabat-pejabat yang selalu melakukan lobi-lobi selaku penegakan hukum. Nah ke depannya enggak boleh (ada intervensi)," kata Mahfud usai menghadiri acara Halaqah Kebangsaan di Pondok Pesantren Malnu, Menes, Kabupaten Pandeglang, Jumat (1/12).
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan sambutan saat Dialog Kebangsaan: Sukses Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju. Foto: Youtube/Kemenko Polhukam RI
Meski begitu, Mahfud menegaskan, dirinya tidak mengetahui kebenaran dari upaya Jokowi melakukan intervensi ke KPK, dan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai apa yang diucapkan Agus.
ADVERTISEMENT
"Tapi apakah itu benar atau tidak, bahwa presiden (Jokowi) mengintervensi Pak Agus, itu Pak Agus yang tahu. Kalau kita kan enggak ada yang tahu, baru dengar sekarang, dan pengakuannya juga enggak pernah dikasih tahu ke orang lain. Ya biar masyarakat menilai bagaimana. Tapi memang tidak boleh mengintervensi penegak hukum," ujarnya.
Ia pun berharap KPK bisa segera bangkit dari keterpurukan usai ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan SYL oleh Polda Metro Jaya.
"KPK hendaknya sekarang bangkit kembali sesudah terpuruk karena kasus pimpinannya yang ternyata juga tidak profesional," kata Mahfud.
Untuk itu, Mahfud pun sesumbar bakal menguatkan semua lembaga penegak hukum di Indonesia sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun bila menang di Pilpres 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Kita belum konkret bicara undang-undang, tetapi konkret ingin menguatkan semua lembaga penegak hukum seperti kejaksaan sekarang itu sudah sangat bagus dibanding 5 tahun lalu. Sekarang terukur, target jelas, kerja jelas, kan bagus. Kita kembangkan semua, KPK yang dulu pernah berjaya kita naikan lagi, agar semua penegak hukum kuat. Soal undang-undang nanti kita dalami lagi," ujarnya.

Ucapan Agus

Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahadjo memberikan sambutan saat serah terima jabatan Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkapkan pernah dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Dia menyebut Jokowi saat itu marah dan minta kasus dihentikan.
Saat itu, Agus bertemu dengan Jokowi didampingi Pratikno. Dia masuk lewat pintu samping agar tidak bertemu dengan wartawan.
"Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, 'hentikan!'," tutur Agus dalam wawancara di acara "Rosi KompasTV".
ADVERTISEMENT
"Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," lanjut Agus.