Mahfud soal Capim KPK: Ada Peluang Revisi, Persoalannya Mau Apa Tidak?

6 November 2024 19:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Proses seleksi calon pimpinan (Capim) dan calon Dewas (Cadewas) KPK masih bergulir. Saat ini, sudah ada masing-masing 10 nama Capim dan 10 nama Cadewas KPK yang dihasikan oleh Pansel tersebut. Tinggal menunggu diserahkan ke DPR untuk dipilih masing-masing 5 nama.
ADVERTISEMENT
Namun, belakangan muncul desakan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk ulang Pansel KPK.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD pun mengomentari terkait langkah yang bisa ditempuh oleh Prabowo dalam proses seleksi Capim dan Cadewas KPK itu.
"Sekarang yang saya dengar, DPR sudah kirim surat ke Presiden, ke Presiden Prabowo untuk menanyakan apakah pilihan Presiden yang 10 ini mau dikonfirmasi oke atau mau direvisi," ujar Mahfud di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (6/11).
Menurutnya, hal itu menjadi kesempatan Prabowo untuk memutuskan apakah akan merevisi nama-nama yang telah diserahkan itu atau tidak. Langkah itu juga bisa dilakukan tanpa melanggar ketentuan.
"Nah, menurut saya itu kesempatan bagi Pak Prabowo untuk merevisi tanpa melanggar undang-undang. Tentang waktu, tentang batas waktu yang ditentukan. Tapi juga sekaligus ikut Mahkamah Konstitusi," katanya.
ADVERTISEMENT
"Yaitu tidak usah membentuk Pansel baru, tapi dari yang 10 itu dikumpulkan lagi dengan yang 10 lainnya yang belum terpilih dari 20 itu. Lalu, dipilih lagi berdasar ukuran-ukuran yang ditentukan oleh Presiden. Ukuran-ukuran objektif tentu saja," lanjut dia.
Kendati begitu, keputusan itu lagi-lagi diserahkan ke Prabowo, apakah mau merevisi atau tidak.
"Jadi ada peluang, tapi persoalannya Pak Prabowo sebagai Presiden mau apa tidak," ucap dia.
Eks Menkopolhukam, Mahfud MD, dalam acara diskusi bertajuk 'Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?', di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Berbagai kemungkinan keputusan Prabowo pun disinggung Mahfud dalam proses seleksi Capim KPK itu.
"Jawabannya itu kemungkinan satu, 'saya sudah setuju terhadap apa yang diajukan Pak Jokowi, silakan pilih 5', atau 'saya akan mengubah ini, urutannya dari 10 ini saya ambil, 5 keluar, 5 masuk, lalu pilih 5', kan bisa, bisa begitu," tutur Mahfud.
ADVERTISEMENT
"Atau bisa apa saja, dari 20 [nama] itu Presiden bisa mengganti semua. Tapi bisa juga sama sekali tidak mengganti," pungkasnya.

Mensesneg Pastikan Nama Tidak Diganti

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo akan meneruskan seleksi tersebut. Dia memastikan tidak ada pansel baru. Hasil kerja Pansel pun akan diteruskan ke DPR.
“Secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/11).
Dengan begitu nama-nama capim lembaga antirasuah yang telah ditetapkan pansel itu prosesnya akan terus berlanjut.
Prabowo akan melakukan kunjungan ke luar negeri dalam beberapa hari ke depan. Meski begitu, Prasetyo menyebut proses administrasi sudah berjalan dan akan segera akan dikirim ke DPR.
ADVERTISEMENT
“Kalau secara administrasi nampaknya sebenarnya sudah berjalan, sudah selesai juga jawaban dari Bapak Presiden juga sudah ada, tinggal dilanjutkan oleh teman-teman di DPR,” ujar dia.