Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mahfud soal Ganjar Dilaporkan IPW ke KPK: Terserah, Saya Gak Tertarik Ikuti Itu
8 Maret 2024 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Wah saya tidak akan mandang itu lah, biar jalan itu," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (8/3).
Dia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada KPK. Apalagi, kata dia, terjadi banyak dugaan yang muncul selama proses pemilu masih berlangsung.
"Ya, terserah KPK aja, saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya ada, sedang ada di depan kita sehingga macam-macam tafsirnya," ucap dia.
Namun, eks Menko Polhukam itu mengaku sudah berkomunikasi dengan Ganjar dan bertanya langsung terkait hal tersebut. Mahfud menuturkan, Ganjar membantah terlibat kasus gratifikasi BPD Jateng.
"Saya tidak tahu tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya, ndak ada itu, gitu aja," tandas Mahfud.
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.
ADVERTISEMENT
“IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan Juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023,” kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).
“Jumlahnya lebih dari 100 miliar,” imbuhnya.
Sugeng menjelaskan, Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16% dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke sejumlah pihak.
“Cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Setelah ditelusuri, Sugeng merupakan caleg PSI. Namun, PSI membantah memberikan instruksi kepada Sugeng untuk melaporkan Ganjar ke KPK.
Live Update