Mahfud soal Pengancam Anies Ditangkap: Ngancam di Medsos Nangkapnya Mudah

13 Januari 2024 19:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres nomor 03 Mahfud MD saat bertemu dengan milenial dan generasi Z, di kapal Pinisi sekitar Pantai Losari, Jalan Tanjung Bunga, Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres nomor 03 Mahfud MD saat bertemu dengan milenial dan generasi Z, di kapal Pinisi sekitar Pantai Losari, Jalan Tanjung Bunga, Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD mengomentari soal penangkapan penebar ancaman tembakan kepada capres 01, Anies Baswedan. Mahfud pun mengapriesiasi gerak cepat Polri dalam mengamankan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Ya bagus. Orang ngancam-ngancam gitu biar ditangkap," ucap Mahfud usai menghadiri acara Deklarasi Dukungan Ganjar-Mahfud oleh Relawan Mahfud Guru Bangsa di Jatim Expo, Surabaya, Sabtu (13/1).
Mahfud menyampaikan, orang-orang yang melakukan ancaman lewat media sosial sebenarnya lebih mudah ditangkap.
"Dan hati-hati masyarakat ngancam-ngancam lewat medsos itu nangkapnya gampang," ucapnya.
Mahfud mengungkapkan, dirinya juga beberapa kali pernah melaporkan orang yang melakukan ancaman atau ujaran kebohongan di media sosial.
"Saya sudah berkali-kali nangkap orang. Itu ada yang di Makassar namanya Anwar. Bikin Mahfud MD ditangkap KPK karena korupsi gitu. Saya lapor ke polisi siber. Ditangkap dibawa ke Jakarta minta maaf," ungkapnya.
"Pernah juga dulu sama di masjid. Ada seorang takmir masjid kasar sekali. Saya suruh cari ketemu sebentar," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan ancaman atau fitnah di sosial media.
"Oleh sebab itu siapa pun yang buat-buat gitu itu kalau polisi mencari itu gampang menemukannya. Oleh sebab itu jangan melakukan pengancaman-pengancaman atau tindakan atau penipuan melalui jenis platform," tandasnya.