Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mahfud soal Prabowo Mau Maafkan Koruptor: Kita Ingatkan Agar Tak Salah
21 Desember 2024 18:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Eks Menko Polhukam Mahfud MD terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mau memaafkan koruptor apabila mau kembalikan uang negara yang dikorupsinya.
ADVERTISEMENT
Mahfud mengatakan, dalam hukum hal itu dilarang. Sebab dalam Pasal 55 KUHP, pihak yang membolehkan itu dianggap menyalahi aturan.
"Menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena Pasal 55, berarti ikut menggugurkan/menguburkan korupsi, ikut serta, ya. Pasal 55 KUHP itu," kata Mahfud di HUT ke-18 Partai Hanura di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/12).
Mahfud khawatir jika para koruptor yang mengembalikan uang lalu diampuni, akan menimbulkan kekacauan hukum. Ia menilai, sebaiknya yang perlu didukung adalah orang yang melaporkan kasus korupsi.
"Korupsi itu kan dilarang. Dilarang siapa? menghalangi penegakan hukum, ikut serta atau membiarkan korupsi padahal dia bisa ini (melaporkan), lalu kerja sama. Padahal itu kompleks sekali, komplikasinya akan membuat semakin rusak lah bagi dunia hukum, sebab itu hati-hati lah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sosok yang juga pernah menjabat Menteri Pertahanan ini meminta masyarakat untuk ikut mengingatkan Presiden atas pernyataannya, sebelum berdampak jauh pada penanganan korupsi di Indonesia.
"Tapi Pak Prabowo bisa mengatakan apa saja karena dia presiden yang terpilih, cuma kita juga harus mengingatkan agar tidak telanjur salah, itu tugas kita," tutupnya.
Sebelumnya, Prabowo memberi kans bakal memaafkan koruptor bila mau mengembalikan uang atau aset negara yang dicuri di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.
“Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Prabowo.
“Tetapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” ujar Prabowo.
ADVERTISEMENT