Mahfud soal Upaya Pelenyapan Berkas Kementan: Ada Kesulitan, Saya Turun Tangan

1 Oktober 2023 11:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).  Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Polhukam Mahfud MD merespons upaya pelenyapan bukti dokumen di Kementerian Pertanian saat KPK melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo.
ADVERTISEMENT
Mahfud mengaku baru mengetahui kasus ini. Ia belum melakukan pengecekan secara menyeluruh. Namun ia mengatakan, segala bentuk perintangan penyidikan harus diusut, bahkan ia menawarkan bantuan untuk turun langsung menangani kasusnya.
"Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10).
“Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan," lanjutnya.
Mahfud melanjutkan, kasus perintangan penyidikan ini harus diperkarakan secara terpisah dari dugaan pemerasan dalam jabatan yang tengah diselidiki KPK.
Artinya, SYL bisa saja diadili dengan beberapa perkara.
"Satu korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," tuturnya.
Kondisi Kantor Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (29/9) malam. Foto: Zamachsyari/kumparan
Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan upaya pelenyapan barang bukti ini dilakukan saat petugas KPK menggeledah Kementan, Jumat (29/9).
ADVERTISEMENT
"Dari informasi yang kami terima, saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan. Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (30/9).
Ali tidak menyebutkan dokumen apa yang dimaksud. Pihak Kementan pun belum berkomentar mengenai dugaan tersebut. Ali menyebut bahwa dokumen itu terkait aliran uang.
"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali.