Mahfud: Tak Ada Lagi Penundaan Pemilu dan Isu Perpanjangan Periode Presiden

8 Agustus 2023 11:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD di Kementerian Keuangan, Selasa (6/6). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD di Kementerian Keuangan, Selasa (6/6). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD menjamin Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati. Hari pencoblosan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, tidak ada lagi penundaan Pemilu atau perpanjangan jabatan presiden.
“Jadi tidak ada lagi isu penundaan, dan tidak ada lagi isu perpanjangan periode,” kata Mahfud dalam acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/8).
Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Mahfud menegaskan, Pemilu 2024 harus dijalankan sesuai jadwal. Ia menyebut politik Indonesia akan kacau jika Pemilu ditunda.
“Implikasinya bagi konstitusi bisa sangat berat dan bisa menimbulkan kekisruhan di bidang kehidupan politik kita kalau kita tidak bisa memastikan pemilu akan dilaksanakan dengan sungguh-dengan yang dijadwalkan,” ucap dia.
Lebih jauh Mahfud mengatakan, Pemilu merupakan salah satu tahapan pelaksanaan demokrasi yang paling penting karena seluruh masyarakat menggunakan haknya untuk menentukan masa depan negara.
“Pemilu merupakan salah satu implementasi yang paling penting di dalam pelaksanaan demokrasi, dengan tujuan memberikan dan menjamin penggunaan hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak-haknya di dalam kehidupan bernegara,” pungkas Mahfud.
ADVERTISEMENT