Mahkamah Agung Lantik Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022

20 Juli 2017 11:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan Dewan Komisioner OJK (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan Dewan Komisioner OJK (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hari ini, Ketua Mahkamah Agung, M Hatta Ali mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022.
ADVERTISEMENT
Dalam pembukaan pelantikan, Hatta membacakan pelantikan sesuai Surat Keputusan Presiden RI No. 87/P.2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
"Memutuskan menetapkan terhitung sejak tanggal 20 Juli 2017 memberhentikan dengan hormat Ketua dan Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017 disertai ucapan terima kasih selama memangku jabatan," ucap Hatta di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Selanjutnya, mengangkat Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2017- 2022, yaitu:
Wimboh Santoso sebagai Ketua merangkap anggota, dan anggota yaitu, Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen dan Ahmad Hidayat. Selain itu, ada Mirza Adityaswara sebagai anggota Ex-Officio Bank Indonesia (BI) dan Mardiasmo anggota Ex-Officio dari Kemenkeu.
Tampak hadir Ketua DK OJK periode 2012-2017 Muliaman D Hadad dan anggota DK OJK periode lama. Hadir pula Ketua Panitia Seleksi DK OJK, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan anggota pansel di antaranya Gubernur BI Agus Martowardojo.
ADVERTISEMENT
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner periode 2012-2017.
Sebelumnya, Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017 dijabat oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Anggota Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, Nelson Tampubolon, Firdaus Djaelani, Nurhaida, Ilya Avianti dan Kusumaningtuti S. Soetiono.