Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mahkamah Agung Minta Eks PM Imran Khan Segera Dibebaskan, Rusuh di Pakistan Reda
12 Mei 2023 10:31 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perintah itu disampaikan pada Kamis (11/5) atau dua hari setelah Khan ditangkap. Penangkapan Khan memicu demo berujung kerusuhan di kota-kota besar di Pakistan.
Setelah keputusan dikeluarkan Mahkamah Agung, kekerasan di Pakistan mereda. Padahal sebelum itu kericuhan antara pendukung Khan dan kepolisian sempat pecah di dekat gedung Mahkamah Agung.
Pemerintah Pakistan mengecam keputusan Mahkamah Agung. Mereka siap menempuh jalur hukum untuk kembali menangkap Khan.
"Kami akan menangkapnya lagi," kata Mendagri Pakistan Rana Sanaullah Khan seperti dikutip dari Al-Jazeera.
Khan saat ini memimpin partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI). Eks bintang kriket itu ialah politikus paling populer di Pakistan.
Ia ditangkap atas perintah Biro Akuntabilitas Nasional yang bertugas memberantas korupsi. Usai ditangkap Pakistan berubah mencekam lantaran rusuh di mana-mana.
ADVERTISEMENT
Pendukung PTI bertindak anarki. Massa pendukung Khan menyerang gedung pemerintah dan militer. Bahkan rumah seorang jenderal dijarah dan dibakar.
Sebanyak 2000 orang lebih pendukung Khan ditahan. Demo berujung kekerasan itu turut menyebabkan 11 orang tewas dan puluhan lainnya terluka.