Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
21 November 2024 19:40 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Perintah penangkapan terkait perang Gaza.
ADVERTISEMENT
Keterangan ICC selain Netanyahu surat penangkapan turut dikeluarkan bagi eks Menhan Israel Yoav Gallant dan kepala militer Hamas, Mohammed Deif.
“Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, bapak Benjamin Netanyahu dan bapak Yoav Gallant, terkait pidana kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya pada 8 Oktober 2023 sampai 20 Mei 2024,” kata pernyataan ICC, seperti dikutip dari Reuters.
Mereka menambahkan surat itu berlaku pula bagi Deif.
Sebelumnya pada 20 Mei 2024, jaksa ICC Karim Khan mengumumkan dia berupaya agar surat penangkapan terhadap terkait serangan 7 Oktober 2023 bisa dirilis. Tanggal itu hari pertama perang Gaza pecah.
ICC dalam pernyataan mengatakan, penerimaan Israel atas yurisdiksi ICC sama sekali tak diperlukan.
ADVERTISEMENT
Israel sendiri telah menolak yurisdiksi ICC yang berpusat di Den Haag. Mereka juga menyangkal kejahatan perang di Gaza.
Padahal serangan Israel di Gaza menewaskan lebih dari 42 ribu orang. Sebagian besar korban jiwa adalah anak dan perempuan.