Mahsa Amini & Kebijakan Hukum Ketat soal Hijab di Pemerintahan Ebrahim Raisi

24 September 2022 13:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi wanita Iran. Foto: AFP/ATTA KENARE
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wanita Iran. Foto: AFP/ATTA KENARE
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gelombang protes berkepanjangan atas kematian perempuan keturunan Kurdistan, Mahsa Amini (22), telah menerpa Iran lebih dari sepekan. Kerusuhan antara warga dan aparat keamanan menyebar hingga ke 50 kota dan menewaskan puluhan lainnya.
ADVERTISEMENT
Iran adalah negara penganut ajaran Syiah yang menerapkan hukuman sangat ketat bagi mereka yang melawan rezim pemerintah.
Bagi negara konservatif berpenduduk 86 juta orang seperti Iran, untuk pertama kalinya aksi protes dalam skala sebesar ini dipimpin oleh demonstran perempuan.
Sebagai bukti amarah mereka, para demonstran perempuan menantang aparat dengan melepas hijab atau memotong rambut mereka di depan publik.
Seorang demonstran memotong rambutnya selama aksi protes menyusul kematian Mahsa Amini, di depan Gerbang Brandenburg di Berlin, Jerman, Jumat (23/9/2022). Foto: Christian Mang/REUTERS
Berada di tempat umum tanpa penutup kepala atau jilbab dilarang keras di Iran. Mereka yang melakukannya harus berurusan dengan hukum pidana hingga dapat dipenjara.
Salah seorang warga Iran menceritakan kengerian yang terjadi akibat bentrokan tersebut. “Situasinya semakin berbahaya dari hari ke hari,” kata perempuan yang enggan mengungkap identitas atas alasan keamanan itu, seperti dikutip dari CNBC.
ADVERTISEMENT
“Agresi negara terhadap wanita yang tidak mengenakan jilbab dengan benar selalu seburuk ini selama 43 tahun,” jelas dia, mengacu pada kurun waktu Iran telah menjadi negara Islam, tepatnya setelah Revolusi Islam terjadi pada 1979.
Ia menggambarkan bagaiman setiap harinya perempuan Iran memperjuangkan haknya hingga dipermalukan oleh aparat dan ekstremis agama akibat dinilai terlalu banyak memperlihatkan rambut di bawah jilbab.

Keberadaan Polisi Moral

Sejak 2005, ada lembaga utama yang merupakan bagian dari kepolisian Iran untuk merazia mereka yang berpakaian tidak sesuai dengan aturan, yaitu polisi moral atau disebut Gashte Ershad dalam Bahasa Persia.
Polisi moral biasanya melakukan patroli bimbingan dengan cara menyamar dan berada di tempat keramaian, seperti di pusat perbelanjaan atau alun-alun kota.
ADVERTISEMENT
Jika ada sasaran yang dianggap menyalahi aturan berpakaian, maka mereka akan menangkapnya dan dibawa secara paksa ke dalam sebuah van berwarna putih dan hijau untuk diberikan ‘arahan’ di pusat bimbingan.
Massa pro-pemerintah berdemonstrasi menentang pertemuan protes terkait kasus Mahsa Amini di Iran, di Teheran, Iran, Jumat (23/9/2022). Foto: WANA via REUTERS
Tak sedikit di antara aparat yang melakukan penganiayaan terhadap mereka yang dianggap melanggar, seperti halnya kasus Mahsa Amini. Ia diyakini mengalami trauma di kepala akibat benturan keras dan meninggal dunia dalam tahanan polisi moral usai koma selama tiga hari.
Polisi moral tak segan-segan menerapkan kekerasan bagi tahanan yang melawan. Hal itu tampak dari video-video beredar di media sosial yang memperlihatkan ketika polisi moral menangkap perempuan, secara paksa menggiring mereka masuk ke dalam mobil patroli, lalu membawa mereka pergi.
Dengan memposting kejadian itu, para penyintas memperlihatkan kepada dunia luar terkait fakta bagaimana pemerintah Iran sesungguhnya memperlakukan perempuan yang dinilai melanggar.
ADVERTISEMENT

Hak Perempuan di Bawah Kepemimpinan Raisi

Sejak naik ke tampuk kekuasaan pada Agustus tahun lalu, sosok presiden konservatif Ebrahim Raisi yang direkomendasikan oleh pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, telah menerapkan peraturan sesuai kaidah Syiah yang lebih ketat.
Kemudian, pada Agustus tahun ini, Raisi menandatangani sebuah dekrit yang mewajibkan perempuan Iran untuk mengenakan hijab dan mengenakan baju tertutup. Mereka juga dilarang mengenakan pakaian ketat dan berwarna cerah.
Calon Presiden Iran, Ebrahim Raisi. Foto: Official Khamenei website/Handout via REUTERS
Hal itu disampaikan oleh sekretaris sebuah lembaga yang disebut sebagai ‘Markas Besar untuk Menegakkan Kebenaran dan Melarang Kejahatan’, Mohammad Saleh Hashemi Golpayegani. Ia bertugas untuk menentukan dan menegakkan model perilaku di kalangan masyarakat.
Dalam Konferensi Nasional Jilbab dan Kesucian yang diselenggarakan pada 14 Agustus lalu, Golpayegani mengatakan, ada denda hingga hukuman pidana yang diberlakukan bagi siapa saja pelanggar dekrit presiden tersebut.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, pegawai pemerintah yang menggunakan foto profil di media sosial namun tidak sesuai dengan hukum Syiah, maka akan terancam dipecat. Bersama dengan dekrit itu, telah disahkan UU tentang Hijab dan Kesucian yang mengatur cara berperilaku perempuan Iran.
Disebutkan bahwa mereka yang mempublikasikan foto-foto tanpa jilbab di internet atau media sosial, maka akan dicabut beberapa hak sosialnya selama enam bulan hingga satu tahun.
Warga memakai untuk mencegah penyebaran virus corona di sebuah jalan di pusat kota Teheran, Iran. Foto: AP Photo/Ebrahim Noroozi
Perempuan yang tidak mematuhi aturan tersebut juga dilarang memasuki kantor pemerintah, bank, hingga bahkan menggunakan transportasi umum.
Sejak UU tentang Hijab dan Kesucian dan dekrit presiden berlaku pula, polisi moral semakin bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan patroli bimbingannya dan memperlakukan tahanan.
Iran memiliki hukum berpakaian yang diatur dalam Pasal 638 dari hukum pidana Islam.
ADVERTISEMENT
Pasal itu menyebutkan, adalah kejahatan bagi wanita yang tidak mengenakan jilbab dan tidak berpakaian tertutup di tempat umum. Meski demikian, hak polisi moral untuk secara sewenang-wenang menangkap warganya tanpa surat perintah dari pengadilan pun masih dipertanyakan.
Sejak Revolusi Islam meletus pada 1979 lalu, wanita dan anak perempuan di atas sembilan tahun wajib mengenakan hijab atau penutup kepala.
Sebelumnya, aturan ketat soal berpakaian telah secara bertahap berkurang di bawah pemerintahan mantan presiden Hassan Rouhani.