Majelis Rakyat Papua Usulkan Pemekaran 2 Kabupaten dan 1 Kota Madya ke Jokowi

12 Juni 2024 13:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Majelis Rakyat Papua (MRP) usai diterima oleh Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Majelis Rakyat Papua (MRP) usai diterima oleh Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Selain menyatakan dukungan terhadap pembangunan IKN, Majelis Rakyat Papua (MRP) mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar kembali dilakukan pemekaran wilayah Papua.
ADVERTISEMENT
Koordinator MRP se-Papua, Agustinus Anggaibak, mengusulkan pemekaran untuk dua kabupaten dan satu kota madya.
"Dan kami sampaikan juga, kami minta untuk Bapak Presiden memperhatikan pemekaran Kabupaten Mimika Timur, Kabupaten Mimika Barat, terus kota madya ibu kota Papua di Timika. Aspirasi ini kami sudah sampaikan kepada Bapak Presiden dan juga Bapak Menteri Dalam Negeri dan Menko Polhukam kami sudah sampaikan," kata Agustinus usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6).
Presiden Jokowi didampingi oleh Mensesneg Pratikno dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi saat peresmian peletakan batu pertama pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Pupuk, di Fakfak, Papua Barat. Foto: Pupuk Indonesia
Ia mengatakan, pemekaran di dua kabupaten dan satu kota madya itu diperlukan karena kebutuhan masyarakat.
Agustinus berkaca kepada pemekaran 4 provinsi baru Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.
"Adanya pemekaran ini, beberapa provinsi ini sudah bagus untuk orang Papua untuk peningkatan pembangunan, ekonomi dan lain-lain sudah bagus, jadi itu tidak ada masalah. Yang sekarang kami minta itu malah justru kita minta bertambah lagi," ujarnya.
ADVERTISEMENT

Jokowi Pertimbangkan

Jokowi juga sudah merespons usulan MRP itu. Apa responsnya?
"Tidak ada masalah. Akan dipertimbangkan," pungkasnya.