Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Majelis Rakyat Papua Usulkan Pemekaran 2 Kabupaten dan 1 Kota Madya ke Jokowi
12 Juni 2024 13:40 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Selain menyatakan dukungan terhadap pembangunan IKN, Majelis Rakyat Papua (MRP) mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar kembali dilakukan pemekaran wilayah Papua.
ADVERTISEMENT
Koordinator MRP se-Papua, Agustinus Anggaibak, mengusulkan pemekaran untuk dua kabupaten dan satu kota madya.
"Dan kami sampaikan juga, kami minta untuk Bapak Presiden memperhatikan pemekaran Kabupaten Mimika Timur, Kabupaten Mimika Barat, terus kota madya ibu kota Papua di Timika. Aspirasi ini kami sudah sampaikan kepada Bapak Presiden dan juga Bapak Menteri Dalam Negeri dan Menko Polhukam kami sudah sampaikan," kata Agustinus usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6).
Ia mengatakan, pemekaran di dua kabupaten dan satu kota madya itu diperlukan karena kebutuhan masyarakat.
Agustinus berkaca kepada pemekaran 4 provinsi baru Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.
"Adanya pemekaran ini, beberapa provinsi ini sudah bagus untuk orang Papua untuk peningkatan pembangunan, ekonomi dan lain-lain sudah bagus, jadi itu tidak ada masalah. Yang sekarang kami minta itu malah justru kita minta bertambah lagi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Jokowi Pertimbangkan
Jokowi juga sudah merespons usulan MRP itu. Apa responsnya?
"Tidak ada masalah. Akan dipertimbangkan," pungkasnya.
Live Update