Majelis Ulama Aceh Haramkan Main Game Perang di Rental PlayStation

19 Juni 2019 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-PUBG Mobile Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-PUBG Mobile Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Majelis Permusyawarahan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram terhadap game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG). Penetapan itu diputuskan dalam sidang paripurna ulama III tahun 2019 MPU Aceh.
ADVERTISEMENT
MPU juga melarang masyarakat bermain game berbentuk kekerasan lainnya, termasuk bertema perang di tempat rental PlayStation.
“Game-game yang mengandung unsur perang di tempat PlayStation itu juga haram. Sebab di sana ada unsur kekerasannya,” ungkap Wakil ketua MPU Aceh, Faisal Ali, saat dihubungi, Rabu (19/6).
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengesahkan game PUBG Haram. Foto: Dok. MPU Aceh
Faisal menyebut PUBG dan game kekerasan lainnya haram dimainkan karena menimbulkan efek negatif. Keputusan ini diambil setelah MPU Aceh melakukan telaah mendalam terkait game tersebut berdasarkan kajian fight Islam, informasi, teknologi, dan psikologi.
“Hasilnya game PUBG dan yang sejenis dengannya, MPU Aceh menetapkan hukum memainkannya haram,” kata Faisal.
Faisal menjelaskan game kekerasan itu dapat membangkitkan kebrutalan anak-anak, melalaikan, dan melahirkan perilaku tidak baik.
ADVERTISEMENT
“Makanya setelah tiga hari melakukan kajian dan mendatangkan para ahli, kita simpulkan bahwa bermain game itu adalah haram,” ujarnya.
Bermain konsol game Sony PlayStation 4. Foto: Ina Fassbender/Reuters
Tidak hanya itu, menurut Faisal, game PUBG dan kekerasan lainnya memberikan efek candu berlebihan terhadap orang yang memainkannya, bahkan bisa menimbulkan keributan dalam rumah tangga.
“Sehingga dengan lahirnya fatwa ini bisa mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Faisal berharap pemerintah dapat ikut berperan dengan cara memblokir konten-konten game berbentuk kerasan atau perang ini.
“Berharap kepada pemerintah agar bisa memblokir konten-konten game yang bersifat kekerasan baik fisik maupun psikologi,” ujar dia.