Majelis Umum PBB Minta Negara Anggota Hentikan Aliran Senjata kepada Myanmar

19 Juni 2021 6:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi berjaga-jaga di tengah aksi unjuk rasa menentang kudeta militer dan menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi, di Naypyitaw, Myanmar, Senin (8/2). Foto: Stringer/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berjaga-jaga di tengah aksi unjuk rasa menentang kudeta militer dan menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi, di Naypyitaw, Myanmar, Senin (8/2). Foto: Stringer/REUTERS
ADVERTISEMENT
Majelis Umum PBB mengambil langkah yang tidak biasa dengan menyerukan kepada negara-negara anggota untuk "menghentikan aliran senjata" ke Myanmar. Ini adalah bagian dari resolusi tidak mengikat mengutuk kudeta militer yang diwarnai dengan kekerasan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari AFP, keputusan tersebut diambil pada Jumat (17/6) dan disetujui 119 negara, 36 negara abstain termasuk China yang merupakan sekutu Myanmar. Sementara Belarus merupakan satu-satunya negara yang menentang resolusi itu.
Keputusan itu keluar pada hari yang sama ketika Dewan Keamanan PBB menggelar pembicaraan informal terkait situasi yang terjadi di negara Asia Tenggara itu, di mana militer Myanmar menggulingkan pemimpin Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu.
Resolusi itu tidak disahkan melalui konsensus seperti yang diharapkan, namun melalui pemungutan yang memaksa seluruh 193 negara anggota mengungkapkan pandangan mereka.
Ilustrasi logo PBB Foto: Reuters
Di antara 10 anggota ASEAN, hanya empat negara yang abstain yaitu Brunei, Kamboja, Laos, dan Thailand. Sementara utusan Myanmar untuk PBB, Kyaw Moe Tun, mendukung resolusi tersebut. Dia dengan bersemangat menolak kudeta dan menepis klaim junta militer yang menyebut dia tidak lagi mewakili Myanmar. PBB masih menganggapnya sebagai utusan yang sah.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah kecaman terluas dan paling universal atas situasi di Myanmar hingga saat ini," kata Duta Besar Uni Eropa untuk PBB, Olof Skoog.
"Uni Eropa bangga dengan resolusi yang baru saja diadopsi Majelis Umum PBB. Ini mengirimkan pesan yang kuat, ini mendelegitimasi junta militer, mengutuk penyalahgunaan dan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri dan menunjukkan keterasingannya di mata dunia," tambahnya.
Resolusi itu juga menyerukan pemulihan demokrasi di Myanmar dan membebaskan seluruh pemimpin sipil yang ditahan.
Aung San Suu Kyi. Foto: Reuters/Soe Zeya Tun
"Kami benar-benar harus menciptakan kondisi bagi demokrasi untuk dipulihkan," kata Sekjen PBB Antonio Guterres sebelum pemungutan suara resolusi, berharap untuk "pesan yang jelas" dari Majelis Umum.
Resolusi itu juga mendesak militer "segera menghentikan seluruh tindak kekerasan terhadap demonstran damai". Selain itu, meminta implementasi rencana lima poin yang disusun ASEAN pada April lalu, termasuk penunjukan seorang utusan dari blok tersebut.
ADVERTISEMENT
Resolusi yang juga disponsori bersama lebih dari 50 negara itu juga meminta junta militer mengizinkan utusan PBB untuk Myanmar, Christine Schraner Burgener, untuk mengunjungi negara itu, dan untuk perjalanan yang aman bagi bantuan kemanusiaan.